Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penurunan Suku Bunga Belum Mampu Tingkatkan Permintaan Kredit, Tambah Sulit Ada PPKM Darurat

        Penurunan Suku Bunga Belum Mampu Tingkatkan Permintaan Kredit, Tambah Sulit Ada PPKM Darurat Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, penurunan suku buka belum mampu meningkatkan permintaan kredit di masa pandemi Covid-19. Padahal, di situasi normal tingkat suku bunga berpengaruh cukup signifikan terhadap permintaan kredit.

        "Pada kondisi pandemi, permintaan kredit menjadi inelastis dan perubahan tingkat suku bunga kredit tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kredit," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam webinar Midyear Economic Outlook Bisnis Indonesia, Selasa (6/7/2021).

        Baca Juga: Terdampak PPKM Darurat, OJK Revisi Proyeksi Kredit 2021 jadi 6%

        Wimboh menjelaskan, salah satu penyebab tetap rendahnya permintaan kredit adalah masalah struktural di mana sektor-sektor yang terdampak pandemi secara langsung belum membutuhkan kredit, modal kerja, maupun investasi.

        Pasalnya, hingga sejauh ini beberapa sektor industri masih belum beroperasi secara normal selayaknya sebelum pandemi. Misalnya, industri manufaktur masih belum beroperasi dengan full capacity; industri pariwisata masih lemah karena terhambatnya kedatangan turis global; tingkat okupansi hotel yang masih rendah, dan sebagainya.

        "Itu semua berdampak besar terhadap penciptaan tenaga kerja dan permintaan kredit," jelas Wimboh.

        OJK mencatat, kredit perbankan sempat terkontraksi hingga 2,8 persen yoy pada April 2021 lalu. Namun, mulai menunjukkan perbaikan pada Mei 2021 menjadi minus 1,28 persen.

        Akan tetapi, Wimboh mengatakan bahwa penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali membuat proyeksi kredit tidak seoptimis sebelumnya. OJK mengoreksi pertumbuhan kredit 2021 yang sebelumnya 7 persen menjadi 6 persen plus minus satu.

        "Namun, tetap kita dengan skenario harus extra effort setelah PPKM Darurat," kata Wimboh.

        Ketua Dewan Komisioner OJK itu menyampaikan, pertumbuhan kredit akan ditentukan oleh keyakinan masyarakat dan dunia usaha terhadap pemulihan ekonomi. Sementara, pemulihan ekonomi itu sendiri bergantung pada pergerakan dan aktivitas masyarakat.

        Oleh karena itu, dia percaya jika ercepatan vaksinasi dan kedisiplinan protokol kesehatan akan menjadi kunci utama bagi pemulihan ekonomi.

        "Kami yakin percepatan vaksinasi dan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan saat ini merupakan kunci atau game changer bagi pemulihan ekonomi," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: