Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setelah Dituduh Lakukan Penyimpangan Seksual, Ayahanda Taqy Malik Membantahnya

        Setelah Dituduh Lakukan Penyimpangan Seksual, Ayahanda Taqy Malik Membantahnya Kredit Foto: Akurat
        Warta Ekonomi -

        Ayah Taqy Malik, Mansyaradin Malik, dituding melakukan penyimpangan seksual. Ayahanda Taqy Malik pun membantah tuduhan tersebut.

        Tuduhan itu dilontarkan Marlina, istri sirinya. Mansyardin Malik melalui kuasa hukumnya membantah tegas tudingan tersebut.  

        Baca Juga: Komnas Perempuan: Korban Pelecehan Seksual Butuh UU Baru

        "Oh nggak benar itu (tudingan penyimpangan seksual). Nggak nggak (melakukan anal seks) bohong itu," sebut Halim Darmawan, kuasa hukum Mansyardin Malik kepada awak media, Senin (13/9/2021).

        Mansyardin Malik pun mengaku menjalani hidup normal saja sewajarnya pasangan suami - istri.

        "Ya pembelaan Abi, hidup normal normal aja, kemudian dia juga tokoh agama ya. Dia juga nikahnya secara agama juga kan," katanya.

        Kuasa hukum ini juga kembali menegaskan kalau kliennya tidak melakukan penyimpangan seksual. 

        "Nggak ada itu penyimpangan seksual," tegasnya. 

        Karena tudingan ini, Mansyardin Malik merasa dirugikan nama baiknya. Tetapi, dia  bilang, Ayah Taqy Malik itu belum berencana menempuh upaya hukum terkait pemberitaan ini.

        "Belum, kita lihat nanti ke depannya (melaporkan Marlina atau tidak)," ujar Halim Darmawan.

        Ramai diberitakan sebelumnya, perempuan bernama Marlina muncul mengaku sudah menikah siri dengan Mansyardin Malik selama dua bulan. Perempuan berusia 34 tahun itu mengklaim dipaksa berhubungan seksual yang tak wajar, hingga menimbulkan cedera.

        "Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).

        Baca Juga: Menurut ICJR, Tindakan Polisi Sasar Orientasi Seksual Coki Pardede Langgar HAM

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: