Kasihan Rizal Ramli, Udah Mati-matian Caper Eh Dicuekin Jokowi, Orang Ini Cocoknya Jadi Kerbau
Politisi Ferdinand Hutahaean melontarkan sindiran keras kepada Ekonom senior Rizal Ramli, yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak dipenjara karena kerap menyebarkan berita bohong.
"Kasihan orang ini, mati-matian caper ke JKW tapi tak kunjung dilirik satupun komennya. Sudah memperalat Pro Demit untuk angkat dirinya, tapi tak jua laku di masyarakat," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (14/9/2021). Baca Juga: Tanpa Ampun Pak Jokowi Disebut Lebih Layak Dipenjara, Rizal Ramli: Sebab Banyak Tebar Berita Bohong
Lanjutnya, ia menilai percuma apa yang dilakukan Rizal Ramli tetapi tidak direspons Presiden Jokowi. Baca Juga: Sampai Segitunya Belain Jokowi, Nyinyiran Ngabalin Gak Main-main: Rizal Ramli Disebut Bau Tanah
Karena itu, ia mengibaratkan orang seperti Rizal Ramli sudah dijadikan pengganti kerbau untuk bajak sawah.
"Kalau di kampungku, orang dengan kualitas dan hasrat menggebu-gebu seperti ini, mungkin sudah dijadikan pengganti kerbau membajak sawah," imbuhnya.
Ekonom senior Rizal Ramli, meminta aparat kepolisian untuk menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke penjara lantaran banyak berbohong.
Hal ini dikatakan sekaligus mengomentari desakan sejumlah pihak agar Hersubeno Arief dipenjara karena sebar hoaks karena menyebut kalau Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sedang sakit kritis di rumah sakit.
Menurut Rizal Ramli, seandainya Hersubeno dipenjara karena pernyataannya, maka Presiden Jokowi layak menadapatkan hal serupa.
Sebab, ia menilai Presiden Jokowi kerap membohongi rakyat. "Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoax tentang kondisi Megawati," tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Senin (13/9/2021).
"Jika itu terjadi Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop uang," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil