Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menanggapi isu mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang ditahan di ruangan bawah tanah, tanpa ada akses sinar matahari.
Memang, Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Namun bukan berarti standar kesehatannya tidak ada.
“Pengertian di bawah tanah itu basement, tapi basement sangat layak. Sudah diukur standar kesehatannya. Jadi pengertian di bawah tanah itu jangan timbulkan konotasi di dalam tanah, posisinya basement tapi kondisi ada ruang AC,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 15 November 2021.
Baca Juga: Terungkap Sudah! Ternyata Oh Ternyata... Pendukung Jokowi Memilih Nama Ini Sebagai Capres Mereka
Tahanan Diperlakukan Manusiawi
Pada prinsipnya, Ramadhan mengatakan Polri sangat menghargai hak asasi manusia (HAM) tanpa membeda-bedakan semua tahanan. Meski statusnya tersangka, tentu tidak ada perlakuan yang melanggar hak asasi manusia terhadap para tahanan.
“Jadi kalau penjelasan di bawah tanah, nanti orang punya persepsi di bawah tanah. Itu gedungnya layak, tetap menggunakan AC 24 jam. Jadi perlakuannya sama. Prinsipnya tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi satu tahanan dengan tahanan lain,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dulu pernah beredar foto Habib Rizieq sedang makan dan melaksanakan ibadah di Rutan Bareskrim. Selain itu, jika sakit pun semua tahanan akan diberikan pengobatan.
“Semua perlakukan sama, dapat perlindungan, hak terima makan, hak kesehatan, hak ibadah. Bila sakit diperlakukan sama,” jelas dia.
Baca Juga: Hukuman Habib Rizieq Shihab Dipangkas, Kuasa Humunya Malah Tidak Senang
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto