Tim Densus 88 Antiteror Polri belum mendalami dugaan aliran dana atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga orang tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021.
Ketiga orang yang ditangkap, antara lain Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah (FAO), anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah (AZA), dan Anung Al-Hamat (AA).
Baca Juga: Telah Tangkap 3 Tokoh Islam, Densus 88 Langsung Kasih Peringatan ke Masyarakat, Ini Katanya
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dibalik operasional lembaga amil zakat Bait Maal Abdurrahman bin Auf, saat ini Densus 88 masih fokus pada tindak pidana terorisme, termasuk pendanaan.
Penyidik belum melihat dari pendekatan [tindak pidana] pencucian uang, tetapi lebih kepada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka tersebut,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 19 November 2021.
Saat ini, kata Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman terkait pendanaan terorisme jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Sementara, Densus 88 masih fokus atas tindak pidana terorisme tiga orang tersangka tersebut.
“Ini Densus 88 menerapkan aktivitas dan pendanaan, kita ketahui ini masih dalam proses,” ujarnya.
Baca Juga: Ustaz Ahmad Zain An-Najah Diciduk Densus 88, Respons Sang Istri Bikin Menohok!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: