Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ngeri! KPAI Buka-Bukaan Fakta Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah

        Ngeri! KPAI Buka-Bukaan Fakta Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Kredit Foto: Cargill
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 40 persen pelaku kekerasan seksual di sekolah dilakukan guru olahraga.

        "Pelaku yang dari guru itu 40% adalah guru olahraga, 13,3% adalah guru agama, selebihnya adalah guru kesenian, guru komputer,  guru IPS, guru bahasa Indonesia dan lain-lain," kata Retno saat menjadi narasumber dalam acara diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema "Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak" yang diselenggarakan di media center DPR RI, Senin (13/12/2021). 

        Baca Juga: Anwar Abbas Diserang Buzzer, Tokoh NU Langsung Pasang Badan dan Bilang...

        Selain itu, Retno mengungkapkan bahwa 64,7% kasus kekerasan seksual di sekolah terjadi pada pelajar usia sekolah dasar (SD) pada 2018. Ia mengatakan bahwa dirinya turut prihatin melihat fakta tersebut.

        Retno berharap ada regulasi yang dapat mencegah kekerasan seksual. Terutama tentang sistem pengaduan dan pengawasan.

        "Dengan demikian kalau ada sistem pengaduan yang kuat, ada sistem pengawasan yang kuat, itu akan memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita," katanya. 

        Retno memaparkan bahwa risiko kekerasan seksual tidak hanya mengancam anak perempuan, tetapu juga anak laki-laki. Pada 2018 misalnya, korban kekerasan seksual mayoritas anak laki-laki.

        Anak-anak kita itu rentan laki-laki maupun perempuan, semua rentan mengalami kekerasan seksual," tegas Retno. 

        Sementara beberapa tempat yang kerap menjadi lokasi kekerasan seksual diantaranya adalah ruang kelas dan ruang kepala sekolah. Beberapa tempat tersebut menurut Retno biasanya tidak memiliki CCTV. 

        "Adapun lokasi terjadi kekerasan seksual di lingkungan sekolah itu terjadi di ruang kelas ruang, kepala sekolah, kebun belakang sekolah, ruang laboratorium komputer, ruang ganti pakaian, ruang perpustakaan, di gudang sekolah, ini adalah tempat-tempat di mana ketika kami datang, rata-rata tidak ada CCTV," tutur Retno.

        Baca Juga: Nahloh, Anwar Abbas Kena Tegur Presiden Jokowi, Diminta untuk...

        Terakhir ia juga berharap kekerasan seksual di ruang-ruang publik dapat ditekan dengan pengawasan yang berlapis. 

        "Di ruang publik seperti sekolah harusnya itu tidak terjadi, apalagi di sekolah boarding school atau sekolah berasrama seharusnya harus berlapis pengawasannya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: