Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Bingung Soal Sumber Dana Anggaran Kartu Trisakti Jokowi

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Yogyakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad akan memanggil menteri keuangan guna meminta penjelasan mengenai mekanisme pembiayaan tiga "kartu sakti" sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

        "Kami akan segera memanggil menteri keuangan untuk menjelaskan persoalan ini agar tidak menjadi masalah hukum," kata Fadel Muhammad di Yogyakarta, Rabu (19/11/2014).

        Menurut Fadel, pembiayaan untuk program tiga "kartu sakti" belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 maupun APBNP 2014 sehingga pemetaan serta penempatan anggaran untuk pembiayaan kartu itu belum jelas dapat dilakukan.

        "Mereka (pemerintah) bilang dana-dana (kartu sakti) dapat dicairkan. Dicairkan dari anggaran yang mana? Kami masih bingung. Di APBN 2015 masih belum kelihatan apa-apa," kata dia.

        Sementara itu, jika pembiayaan tersebut sesuai rencana pemerintah akan diambilkan dari dana pengalihan subsidi BBM maka, menurut Fadel, seharusnya melalui diskusi dengan anggota DPR terlebih dahulu.

        "Rencana pengalihan dana itu tanpa sepengetahuan DPR. Padahal, sudah ada undang-undang (UU)-nya. Tidak semudah itu. Malah nantinya bisa jadi masalah hukum," katanya.

        Lebih dari itu, Fadel menilai kebijakan pengalihan subsidi BBM sebaiknya dilakukan tahun depan. Alasannya, persiapan pemerintah masih terlalu dini untuk mengambil langkah tersebut.

        "Tahun depan kan kurang beberapa bulan lagi. Paling tidak konsultasi dengan DPR dulu dari mana anggaran dana bantalan itu," kata mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Indonesia Bersatu II ini. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: