Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat!

        Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat! Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Refly Harun ikut bongkar keanehan penangkapan Habib Bahar. Ahli hukum tata negara itu membuka tabir penahanan yang dilakukan Polda Jabar.

        Refly mengatakan, penahanan Habib Bahar membuktikan mudahnya orang dipenjarakan.

        "Tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa," kata Refly Harun di kanal YouTube-nya, Selasa, 4 Januari 2022.

        Baca Juga: Bahar Bicara Demokrasi Sebelum Ditahan Polisi, Celetukan Guntur Romli Menusuk: Penjahat Kambuhan!

        Hukuman luar biasa yang dimaksud Refly adalah 6 tahun sampai 10 tahun hanya karena menyatakan sikap. "Ya walaupun dengan cara keras misalnya," tambahnya.

        Selain Habib Bahar, Polda Jabar juga menetapkan pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR sebagai tersangka.

        TR diterapkan dengan pasal yang sama dengan hukuman 5 tahun penjara atau lebih.

        Habib Bahar dilaporkan seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong.

        Itu diduga terjadi saat Habib Bahar mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.

        Polda Jabar kemudian menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka penyebaran informasi bohong atas ceramahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

        Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan ada alasan subjektif terhadap penahanan Habib Bahar.

        Penahanan dilakukan karena Habib Bahar dikhawatirkan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

        "Alasan subjektif, dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti," ucap Arif, Senin, 3 Januari 2022 malam.

        Refly Harun melihat hal ini sebagai bagian dari keanehan. Penahanan Habib Bahar dianggap tak masuk akal karena barang bukti sudah disita.

        "Melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, rasanya aneh saja. Karena barang bukti sudah disita," ujar Refly Harun.

        Dia juga mengungkapkan Habib Bahar tidak mungkin melarikan diri. Menurutnya, Bahar adalah orang yang berani bertanggung jawab.

        "Kalau melarikan diri rasanya nggak mungkin, karena justru Bahar orang yang berani bertanggung jawab," kata Refly Harun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: