Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pendukungnya Jangan Kaget, Bukan Satu Tapi Tujuh Kasus Dugaan Korupsi Ahok yang Dilaporkan ke KPK!

        Pendukungnya Jangan Kaget, Bukan Satu Tapi Tujuh Kasus Dugaan Korupsi Ahok yang Dilaporkan ke KPK! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas beberapa kasus dugaan korupsi. Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang melaporkan dugaan rasuah menyerahkan bukti yang telah dibukukan.

        Dalam laporannya, PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta. Presidium PNPK Adhie M Massardi mengatakan, sejumlah kasus yang dilaporkan telah diselidiki KPK. Namun kasus tersebut tak ada tindak lanjutnya.

        “Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

        Baca Juga: Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Orang Golkar: Sesama Kader, Saya Prihatin...

        PNPK menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama. Mulai dari RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

        "Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ucap Adhie.

        Oleh sebab itu, Adhie berharap KPK di era Firli Bahuri, bisa mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut.

        "Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," kata Adhie. Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD. Adapun bukti yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu adalah sebuah dokumen yang telah dibukukan.

        Baca Juga: Menterinya Jokowi Puji Firli Bahuri, Tanggapan ICW: Bukti Literasi Pejabat di Indonesia Masih Rendah

        Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana. []

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: