Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Dia Enam Pekerjaan Besar Kemenkumham di Tahun 2022

        Ini Dia Enam Pekerjaan Besar Kemenkumham di Tahun 2022 Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Indonesia Club (EIC) Gigih Guntoro mengatakan, ada enam permasalahan di Kementrian Hukum dan HAM sepanjang tahun 2020-2021.

        Hal itu juga menjadi catatan pekerjaan rumah bagi Kemenkumham untuk kinerja di tahun 2022.

        "Perubahan itu masih menyisakan pekerjaan rumah besar di tahun 2022 yang tidak bisa diselesaikan di internal tapi harus melibatkan institusi penegak hukum lainnya,” kata Gigih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1).

        Gigih mencatat ada enam persoalan yang harus diselesaikan oleh Kementrian Hukum dan HAM.

        Pertama, dugaan praktek Jual Beli Jabatan. Dihampir smua direktorat rentan terjadi jual beli jabatan dengan berbagai modus.

        “Misalnya memperdagangkan kekuasaan politik, memperdagangkan kedekatan dengan Menteri, Wakil Menteri dan pejabat lainnya, dan bahkan memperdagangkan otoritas kewenangannya. Biasanya aktornya memegang peranan penting di bagian kepegawaian masing,” jelasnya.

        Kedua, ada dugaan terjadinya konflik kepentingan atau conflict of interest yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat setempat.

        "Diduga ada unsur penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya telah menguntungkan dirinya sendiri dan kelompoknya,” ujarnya.

        Ketiga, dugaan korupsi Dana Penanganan Covid 19 antara lain Pengadaan Obat dan Multivitamin Palsu untuk pegawai sepanjang April 2021 hingga Juni 2021 dalam rangka Penangggulangan Covid 19 di BPSDM Hukum dan Ham senilai Rp5,6 miliar.

        "Patut diduga ada keterlibatan Oknum pejabat di BPSDM. Indikasi pemalsuan obat dan multivitamin terjadi karena tidak ada kesesuaian kode BPOM, jenis label, tidak ada tanggak kadaluarsa, merek dan bentuk kemasan. Praktek ini jelas tidak hanya merugikan kesehatan pegawai tapi juga merugikan keuangan negara,” ujar Gigih.

        Keempat, ada dugaan praktek korupsi pada proses pengadaan dan pembuatan visa offshore di lingkungan Ditjen Imigrasi. Visa Offshore adalah kebijakan pro aktif pemerintah untuk memudahkan orang asing yang masih berada di negara asalnya yang ingin masuk dengan cepat ke wilayah Indonesia untuk berbagai kepentingan.

        "Modusnya standar ada pihak-pihak dan oknum pejabat yang memperdagangkan kekuasaan dan jabatannya untuk bekerjasama dengan pihak ketiga/agen pekerja dalam hal pengurusan pembuatan visa offshore dengan mencari WNA yang ingin masuk le wilayah Indonesia,” kata Gigih.

        Kelima, ada dugaan soal Korupsi Pengadaan Bahan Makanan (Bama). Pengadaan Bahan Makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan dilakukan setiap satu tahun anggaran yg pelaksanaannya disetiap Kanwil.

        “Walaupun prosedur tender dilakukan secara terbuka di setiap Kanwil, Pemenang tender BAMA sejak awal sudah bisa dipastikan orang yang sama, dalam jangka waktu lama, dan sistem/pola gratifikasi yang sama,” katanya.

        Lalu terakhir, modus pengelolaan Koperasi dan Kantin lapas ke pihak ketiga ada 2 sisi yang harus dipertimbangkan pertama menguntungkan lapas dan pejabatnya. Selain kontrak yang cukup besar masuk ke koperasi lapas, pejabat level kasubsi hingga kalapas mendapat fee tiap bulan dari pengelola kantin pihak ketiga.

        “Tidak hanya itu, pada level Lapas yang memiliki jumlah WBP besar, biasanya pengelola kantin dan koperasi adalah bawaan dari Pejabat setempat dan atau keluarganya. Kedua, harga menjadi lebih mahal akibat banyaknya pos anggaran yang harus dipenuhi pengelola. Dalam hal ini WBP yang menjadi korban/sapi perah karena tidak ada pilihan lain,” ungkap Gigih.

        Oleh Karena itu, Gigih meminta semua pihak baik di internal Kementrian Hukum dan Ham segera menjalan Revolusi Mental dengan melakukan perombakan total terhadap pejabat dengan melakukan Tour of Duty dan Tour of Area secara terukur.

        "Juga meminta aparat penegak hukum KPK dan Kepolisian untuk melakukan penyeldikan terhadap dugaan Korupsi yang melibatkan Pejabat dan juga Pengusaha Kotor di Kementrian Hukum dan Ham,” tutup Gigih.

        Meskipun dirinya juga mengapresiasi adanya perubahan di bawah kepemimpinan Yasonna Laoly yang telah mengimplementasikan revolusi mental pemerintahan saat ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: