Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, Loyalis Jokowi Jelas Nggak Terima Sampai Bilang Laporan 'Pesanan'

        Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, Loyalis Jokowi Jelas Nggak Terima Sampai Bilang Laporan 'Pesanan' Kredit Foto: Instagram Kaesang Pangarep
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ubedilah Badrun yang Laporkan anak Jokowi ke KPK direspons keras. Ubedillah Badrun bakal dipolisikan Jokowi Mania alias Joman.

        Diberitakan sebelumnya, dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.

        Dalam laporannya, Ubedillah menyebut dirinya sebagai aktivis mahasiswa reformasi '98.

        Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu.

        Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

        Baca Juga: Pengamat Yakin KPK Transparan Terkait Laporan Terhadap Anaknya Jokowi, Juliari Bansos Jadi Contoh

        Grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran.

        Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.

        Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.

        Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo, mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu.

        Bahkan Gibran mempersilakan agar laporan itu dibuktikan kebenarannya.

        "Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen (kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga," kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo.

        Saat Gibran Rakabuming tak memersalahkan laporan itu, JoMan justru sebaliknya.

        Joman menilai Ubedilah telah menyebarkan fitnah dan manipulasi terkait pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

        Imbasnya, relawan Jokowi Mania itu bakal melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya.

        "Kalau hanya mencari popularitas atas dasar laporan hoax saja, tapi tak mau tanggung jawab ya repot. Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab," ucap Ketua Umum JoMan, Imanuel Ebenezer kepada wartawan, Jumat (13/1/2022).

        Pria yang akrab disapa Noel itu menilai Ubedillah membuat laporan pesanan terhadap kedua putra Presiden Jokowi itu.

        Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Makin Tambah Meradang, Satu Lagi Janji Politik yang Lunas, Catat!

        Suara lantang Noel pun terdengar. Dia menyebut Ubedillah harus bertanggung jawab.

        "Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab. Kalau perlu dengan bosnya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," ucap Noel.

        Noel yang juga Ketua ikatan aktivis 98 itu, meyakini nanti polisi bisa menelusuri siapa yang memberikan 'pesanan' tersebut. Noel meminta dosen tak asal bicara.

        "Pasti omong lah itu. Pokoknya dalangnya juga harus diseret. Masak dosen melantur bicaranya," tandas Noel. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: