Wakil ketua umum partai Gelora Fahri Hamzah menyentil Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Itu dilakukannya melalui Twitter pribadinya, dan langsung menyentil akun pribadi Mahfud MD pula.
Fahri Hamzah mengawalinya dengan menanyakan kabar dari Mahfud MD. Setelahnya, ia langsung menanyakan soal isu menteri yang minta setoran Rp40 Miliar yang pernah dilontarkan Mahfud.
Baca Juga: Kabar Terbaru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Bilang....
"Ngomong-ngomong pak Menko @mohmahfudmd Apa kabar? Siapa menteri yang minta setoran dari dirjen 40 Milyar," cuit Fahri di Twitternya @Fahrihamzah, dikutip Wartaekonomi.co.id.
Setelahnya, mantan anggota DPR itu juga menanyakan soal kabar kasus lain yang sedang ramai diperbincangkan pula. Ia menyinggung soal dugaan korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan)
"Siapa pula di kemenhan yang korupsi satelit itu?" Cuit Fahri Hamzah sebagai penutup.
Terkait isu menteri yang disinggung Fahri, sebelumnya memang Mahfud MD telah melontarkan pernyataan kontroversial mengenai hal tersebut. Sang Menko Polhukam mengungkap, ada seorang dirjen yang mundur akibat diminta menyetorkan uang sebesar Rp40 Miliar kepada sang menteri.
“Pak, saya disuruh nyetor, disuruh cari uang Rp40 miliar dari kedirjenan saya ini. Karena mengurusi perizinan-perizinan,” ucap Mahfud menirukan ucapan dirjen dimaksud.
Baca Juga: Saksi di Sidang Buka-Bukaan Soal Acara Baiat Munarman, Ternyata Foto Presiden dan Wapres Sampai di..
Isu lain yang disinggung Fahri yaitu dugaan korupsi proyek satelit. Beberapa hari kebelakang Mahfud MD telah mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian ratusan miliar dalam proyek satelit Kementerian Pertahanan. Kerugian itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur yang terjadi sejak 2015.
"Kementerian Pertahanan pada tahun 2015 melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu, padahal anggarannya belum ada," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1).
Tak hanya itu, Kemhan juga meneken kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat meski belum tersedia anggaran. Alhasil, Kemhan tidak membayar sewa satelit sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditandatangani.
"Pada tanggal 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat Negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filing satelit sebesar Rp 515 Miliar," kata Mahfud.
Baca Juga: Usai Menginap di Kantor Polisi Ferdinand Hutahaean Buat Surat Terbuka Soal Cuitannya, Begini Isinya
Selain itu, pihak Navayo juga telah menandatangani kontrak dengan Kemhan dan menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance. Namun, barang tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemhan dalam kurun waktu 2016-2017. Navayo kemudian mengajukan tagihan sebesar USD 16 juta kepada Kemhan, tetapi pemerintah menolak untuk membayar.
Hal itu pun membuat Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura. Alhasil Kemhan harus membayar USD 20.901.209,00 kepada Navayo
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar