Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, PTPN Group Salurkan 2,75 Juta Liter Buat Operasi Pasar

        Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, PTPN Group Salurkan 2,75 Juta Liter Buat Operasi Pasar Kredit Foto: PTPN III
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga eceran minyak goreng di pasar-pasar tradisional di Indonesia masih tinggi. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat pantauan harga rata-rata pada semua pasar per Senin (14/2), Minyak Goreng Curah Rp. 17.400/kg, Minyak Goreng Kemasan bermerk Rp. 19.800/kg. 

        Merespon perkembangan harga ini, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) atau PTPN Group melalui anak-anak perusahaannya pada Februari ini kembali menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Wilayah Sumatera Utara.

        “Misi besar ini merupakan misi sosial PTPN Group dalam rangka membantu masyarakat di tengah meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak pada meningkatnya harga minyak goreng di pasaran, tentunya kondisi ini membuat daya beli masyarakat menurun sehingga kami melakukan operasi pasar ini”, ujar Mohammad Abdul Ghani, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara. 

        Baca Juga: Bikin Ironi! Negeri Kaya Sawit, tapi Pasokan Minyak Goreng Langka

        Sebagaimana disampaikan Mohammad Abdul Ghani Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) beberapa waktu lalu, PTPN Group berkomitmen untuk mendukung program pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menetapkan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit.

        Hal tersebut. dilakukan agar untuk menjaga harga minyak goreng khusus dalam negeri agar tidak mengikuti tren harga global yang sedang meningkat. Minyak goreng premium dijual dengan harga Rp. 14.000/liter, minyak kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan minyak goreng curah Rp. 11.500/liter.

        Operasi Pasar Empat PTPN di Sumatera Utara 

        Sebagai tahap awal realisasi dukungan terhadap upaya pemerintah membantu masyarakat konsumen, PTPN Group melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng di Wilayah Sumatera Utara, khususnya di pasar dan di wilayah sekitar kebun/unit milik PTPN II, III dan IV.   

        “Selain pasar, kebun juga menjadi salah satu titik lokasi operasi pasar, agar para pekerja kebun sawit juga bisa mendapatkan produk minyak goreng terbaik hasil produksi PTPN Group dengan harga terjangkau”, kata Mohammad Abdul Ghani. 

        Baca Juga: Musim Mas Group Siap Penuhi Ketersediaan Minyak Goreng Jelang Puasa

        Wilayah Sumatera Utara menjadi fokus operasi pasar minyak goreng, mengingat PT Industri Nabati Lestari sebagai anak usaha Holding yang memproduksi minyak goreng berada di Sumatera Utara sehingga biaya logistik lebih murah. 

        Sebelumnya PTPN Group melakukan operasi pasar murah, yang pada saat itu dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir di wilayah Kuala Tanjung, Desa Sionggang-Toba, Kota Medan, Jambi, Cianjur, Malang dan Lampung sebanyak total 59.413 liter minyak goreng. 

        Secara bergantian operasi pasar minyak goreng digelar, mulai Selasa (15/2),  yakni dimulai dari PTPN II sebanyak 9.600 liter minyak goreng kemasan dengan harga Rp. 14.000/liter dan 7 ton gula pasir dengan harga Rp. 12.000/kg, PTPN IV sebanyak 6.000 liter minyak goreng kemasan dengan harga Rp. 14.000/liter. 

        Pada Rabu (16/2) PTPN III melakukan operasi pasar minyak goreng sebanyak 1.000 liter dengan harga Rp. 14.000/liter.  Selanjutnya PTPN II, III dan IV akan melakukan operasi pasar lanjutan dengan lokasi yang berbeda-beda.  

        Baca Juga: Antusias Masyarakat Tinggi, Minyak Goreng Ludes di Minimarket

        PTPN sangat menaruh kepedulian terhadap masyarakat yang memerlukan minyak goreng dengan harga terjangkau. PTPN sebagai penjaga ketahanan pangan (food security) berkomitmen mengemban perannya, baik sebagai BUMN yang dapat memberi nilai tambah bagi stakeholders utamanya dalam memaksimalkan nilai ekonomi bagi Indonesia (surplus creator) dengan tetap memerhatikan pelayanan publik (welfare creator). PTPN Group berencana pada tahap I ini akan menjual sebanyak 100 ribu liter minyak goreng.  

        Kebijakan perlindungan masyarakat konsumen melalui Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) disampaikan Menteri Perdagangan M. Luthfi pada konferensi pers virtual Kamis (27/1) lalu. 

        “Akan diberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah Rp. 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp. 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp. 14.000/liter.  Kebijakan HET ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

        Komitmen Produsen Minyak Goreng PT INL 

        PT Industri Nabati Lestari (PT INL) merupakan salah satu anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).  Perusahaan yang berpusat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Medan, Sumatera Utara ini telah melakukan beberapa terobosan dalam proses stabilisasi harga komoditas olahan kelapa sawit, khususnya minyak goreng di dalam negeri. 

        PT INL berkomitmen mengedarkan 6.000 ton minyak goreng ke pasar domestik dengan harga DMO per bulan untuk mendukung program operasi pasar minyak goreng, dengan rincian 4.000 ton minyak goreng kemasan dan 2.000 ton minyak goreng curah. 

        Dengan kapasitas produksi yang dimiliki PT INL mampu memenuhi kurang lebih 2% per tahun dari kebutuhan minyak goreng rumah tangga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: