Anggaran Atasi Perubahan Iklim Capai Rp3.461 T, Sri Mulyani: Pajak Karbon Sumber Pendanaan Baru
Indonesia memiliki komitmen dalam menurunkan emisi karbon sebesar 29% hingga 2030 dengan kemampuan pendanaan mandiri atau melalui APBN. Untuk memenuhi komitmen tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp 3.461 triliun.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam webinar yang mengusung tema ‘Arah Kebijakan Indonesia dan Tantangan dalam Mewujudkan Green Economy’ pada Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Bambang Trihatmodjo, Pangeran Cendana Jadi Pangeran Merana Setelah Keok Lawan Sri Mulyani
“Angka Rp3.461 triliun hingga tahun 2030 merupakan sebuah angka yang sangat signifikan APBN tadi di dalam fiskal mencoba untuk memerankan dalam mendukung langkah-langkah untuk penurunan karbon tersebut,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam webinar virtual, pada Selasa (22/2/2022).
Estimasi itu berlaku sejak tahun 2018 dengan mengacu pada laporan Second Biennial Update Report (BUR-2).
Kementerian Keuangan sebagai pengelola APBN keuangan negara memahami bahwa perubahan iklim merupakan isu yang akan mempengaruhi rakyat, ekonomi, hingga masa depan Indonesia, bahkan dunia. Untuk itu, kata Sri Mulyani Kementerian keuangan telah menyusun kebijakan yang disebut dengan Climate Change Fiscal Framework (CCFF).
Kebijakan tersebut merupakan suatu kerangka dan strategi memobilisasi dana di luar APBN untuk mengurangi CO2 bahkan Net Zero Emission.
Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan rencana penerapan tarif pajak karbon sebagai sumber baru pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
“Pajak karbon Ini adalah sebuah instrumen kebijakan untuk mendorong perilaku dari kegiatan ekonomi terutama sektor swasta, agar makin memasukkan atau menginternalisasi konsekuensi dari kegiatan ekonominya dalam bentuk carbon emission di dalam hitungan investasi mereka,” ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bukan yang Terakhir, Sri Mulyani: Makanya Perlu Adanya...
Oleh karena itu, upaya menurunkan emisi karbon tidak bisa hanya mengandalkan APBN. Ancaman krisis iklim harus dihadapi secara gotong royong dari pemerintah, swasta, sampai masyarakat.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah tetap berupaya memenuhi kebutuhan itu melalui instrumen fiskal, baik APBN maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, ada 11 daerah yang melakukan uji coba mekanisme pendanaan regional untuk penanganan perubahan iklim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: