Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Menag itu Agamanya Apa?'

        'Menag itu Agamanya Apa?' Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah tokoh mengecam pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

        Ketua KNPI Haris Pertama menyayangkan pernyataan Menag tersebut. Menurutnya ucapan seperti tak pantas keluar dari mulut seorang menteri.

        "Speaker Musholla dan Masjid di umpamakan dengan suara anjing menggonggong. Bingung saya, apakah seorang pejabat negara apalagi sekelas menteri harusnya mempunyai intelektual yang tinggi. Jika memang ingin membandingkan maka bandingkanlah sesuatu itu dengan yang sebanding," kata Haris Pertama.

        Sementara itu, Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya hanya berkomentar irit terkait ucapan kontroversial menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

        "Ini sudah kelewatan,"

        Lalu ada salah seorang netizen bertanya ke Tofa

        "Menag itu agamanya apa sih Om Mus, serius nanya ini?" kata mahkota sakti

        "Itu urusan privat, eh," jawab Mustofa menyindir.

        Seperti diketahui saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

        "Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?," katanya.

        "Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," lanjutnya.

        Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.

        "Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: