Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kecam Keras Omongan Menag Yaqut, Pernyataan Panglima Nggak Main-main, Sampai Sebut-sebut Mualaf

        Kecam Keras Omongan Menag Yaqut, Pernyataan Panglima Nggak Main-main, Sampai Sebut-sebut Mualaf Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengkritik keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang disebut-sebut membandingkan suara azan dengan suara anjing. Dia menilai pernyataan itu sama sekali tidak bijak. 

        Dia menegaskan suara azan dan suara lolongan anjing jelas dua hal yang sangat bertolak belakang, bahkan kata dia, suara azan  terbukti sudah banyak meluluhkan hati orang yang tadinya tak memeluk Islam memilih menjadi mualaf.

        Baca Juga: Kesal Sejadi-jadinya Sama Menag Yaqut, Murid Tertua Habib Rizieq Sampai Seret-seret Ahok!

        “Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga. Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement,” kata Uu Ruzhanul kepada wartawan Kamis (24/2/2022).

        Uu Ruzhanul lantas meminta Menag Yaqut untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang bikin gaduh masyarakat mengingat saat ini seluruh umat Muslim di Indonesia sedang mempersiapkan diri menyambut bulan suci ramadhan

        “Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan. Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai,” katanya lagi. 

        Sebagaimana diketahui Menag Yaqut kini tengah menjadi omongan masyarakat setelah videonya yang dinilai membandingkan suara azan dan suara anjing itu menyebar luas.  Hal ini disampaikan Yaqut saat menjelaskan soal surat edaran yang mengatur penggunaan Toa di masjid dan mushola. 

        Awalnya Gus Yaqut menekankan bahwa Kemenag tidak melarang masjid dan mushola menggunakan Toa sebab itu adalah bagian dari syar Islam. Hanya saja penggunaan pengeras suara itu mesti diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu orang disekitar. 

        “Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada mushola-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya. 

        “Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak?” kata Gus Yaqut memungkasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: