Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pernah Sebut Miskin Privilege, Indra Kenz Kini 'Dimiskinkan', Berikut Daftar Asetnya yang Disita!

        Pernah Sebut Miskin Privilege, Indra Kenz Kini 'Dimiskinkan', Berikut Daftar Asetnya yang Disita! Kredit Foto: Instagram/Indra Kenz
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mengaku sebagai 'sultan' dan 'crazy rich' asal Medan, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo. Indra pun dikenakan pasal berlapis terkait TPPU dan UU ITE.

        Indra pernah menyebutkan bahwa kemiskinan adalah privilege (kelebihan). Kini, ia pun terancam 'dimiskinkan' karena polisi telah melacak dan menyita banyak aset mewah milik Indra yang berkaitan dengan perkara tersebut.

        Mengutip berbagai sumber, aset yang disita mulai dari kendaraan, rumah, perusahaan, bisnis cafe dan bar, hingga akun YouTube dan iPhone 13. Aset-aset tersebut disita oleh polisi sejalan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

        Baca Juga: Indra Kenz Jadi Tersangka dan Ditahan: Masuk Penjara Juga Privilege Lho!

        Mengutip akun Instagram @jenk_kelinn, berikut daftar aset Indra Kenz yang disita!

        Mobil Mewah

        Indra kerap memamerkan koleksi mobil mewahnya di berbagai akun sosial medianya. Ia bahkan menyebut dirinya sendiri sebagai 'sultan' dan 'crazy rich Medan'. Bahkan, di antara mobil yang disita, mobil yang paling murah pun harganya Rp500 juta. Wow! Berikut daftar mobil mewahnya yang disita:

        • Tesla Model 3 Standard Range Plus seharga Rp1,5 miliar
        • Toyota Supra seharga Rp2,03 miliar
        • BMW Z4 Roadster seharga Rp1,62 miliar
        • Ferrari F146 California seharga Rp4,45 miliar
        • Lamborghini Huracan seharga Rp9 miliar
        • BMW520i-F10 seharga Rp500 juta
        • Roll-Royce seharga Rp9 miliar.

        Properti

        Selain itu, sederet properti mewah mulai dari rumah dan apartemen pun turut disita polisi, termasuk rumah orang tua yang dibelikan Indra. Berikut daftarnya:

        • Rumah di Alam Sutera Tangerang (Rp20 miliar)
        • Rumah di Medan (Rp30 miliar)
        • Apartemen (Rp1,5 miliar)
        • Rumah orang tua (Rp5 miliar)

        Aset lainnya

        Lewat pendapatannya dari Binomo, Indra juga kerap menambahkan pundi-pundi rupiahnya lewat berbagai bisnis, seperti kursus trading, bisnis cafe, bar and lounge, dan lain-lain. Berikut aset lainnya yang disita:

        • PT KursusTrading Indonesia
        • PT Disotiv Citra Digital
        • Depatu Warehouse
        • Red Wolf Indonesia (Bar and Lounge)
        • Literally Cafe
        • Botxcoin

        Dengan demikian, total aset milik Indra Kenz yang disita polisi berjumlah puluhan miliar rupiah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: