Upaya Kurangi Kawasan Kumuh Jayapura, Kementerian PUPR Lakukan Penataan melalui Program KOTAKU
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan Pemerintah Indonesia terus melakukan penataan kawasan kumuh guna mencapai target untuk mengurangi kawasan kumuh hingga 0%. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya saat ini sedang melakukan penataan Kawasan APO Kelurahan Bhayangkara, Kota Jayapura yang dilakukan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada TA 2019-2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.
Baca Juga: Kementerian PUPR: 1.951 Huntap Korban Erupsi Semeru di Lumajang Selesai Sebelum Idulfitri Tahun Ini
Penataan Kawasan APO mencakup tiga lokasi yakni RT 005-RW004, RT007-RW004 dan RT004-RW004 khususnya daerah yang dikenal dengan sebutan Kali APO yang menjadi pusat permukiman kumuh.
Pekerjaan penataan ini meliputi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang Terbuka Publik (RTP), dan Ruang Terbuka Anak (RTA) masing-masing seluas 100 m2, talud sepanjang 260 meter, 5 unit fire hydrant, 3.000 meter instalasi air bersih, 520 meter jalan paving, 2 unit IPAL komunal, 4 unit jembatan, 10 unit lampu jalan, 10 unit tempat sampah dan 1 unit motor sampah.
Pekerjaan penataan kawasan kumuh ini dilaksanakan pada 2019-2020 dengan anggaran Rp14 miliar.
Sebelumnya kawasan ini merupakan kawasan kumuh yang terdiri dari hunian dan warung yang berdiri di atas lahan pemerintah. Kawasan ini tampak kumuh dengan arah posisi rumah tidak teratur, akses jalan sempit, sanitasi dan air minum yang tidak memenuhi syarat. Di samping itu, acap kali limbah rumah tangga dibuang langsung ke Kali APO 45 sehingga berpotensi mencemarkan aliran sungai.
"Program Kota Tanpa Kumuh/KOTAKU dilaksanakan dengan metode kerja skala lingkungan (secara swakelola oleh masyarakat/BKM) dan skala kawasan. Komponen kegiatannya meliputi pengembangan kelembagaan, strategi dan kebijakan, pengembangan kapasitas masyarakat dan Pemerintah Daerah, serta pendanaan investasi infrastruktur permukiman dan pelayanan di perkotaan," ungkap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua, Cornelis Sagrim dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/3/2022).
Baca Juga: Upaya Kurangi Pencemaran Lingkungan, Kementerian PUPR Bangun Sistem Pengolahan Air Limbah di Batang
Salah satu warga yang juga Ketua RT 008 RW 004 Kelurahan Bhayangkara Klemens C. L. Misro mengucapkan terima kasih atas penataan kawasan yang dilakukan Kementerian PUPR. “Kalau bisa penataan ini juga dilakukan di kawasan kumuh lain,” ujarnya. Senada, salah satu warga RT 008 RW 004 Dorce Sampe mengapresiasi penataan ini. “Semula jalan di sini tidak layak, berkat penataan ini akhirnya kami memiliki jalan yang baik dan bisa dilalui dengan mudah,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: