Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkominfo Bareng Siberkreasi Ajak Netizen Bayar Pajak dengan Aplikasi Digital

        Kemenkominfo Bareng Siberkreasi Ajak Netizen Bayar Pajak dengan Aplikasi Digital Kredit Foto: Panpel Webinar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menggelar kegiatan bertajuk “Obral Obrol liTerasi Digital” dengan tema “Wajib Bayar Pajak, Wajib Paham Literasi Digital Juga Yuk!!”.

        OOTD yang diselenggarakan pada Hari Kamis, 10 Maret 2022, menyajikan berita up to date dan relevan seputar Literasi Digital, dengan menghadirkan narasumber Inge Diana Rismawati, selaku Kasubit Perpajakan Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP, Martin Anugerah selaku Konten Kreator/ Cameo Project, dan Enda Nasution selaku Koordinator #BijakBersosmed/ Founder HiPajak.id.

        Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti yang mengatakan, bahwa pajak berperan penting bagi sebuah Negara untuk dapat membiayai kebutuhan Negara dalam pembangunan di berbagai sektor.  

        "Pertama-tama saya mengajak mencari manfaat tentang pajak. Sebelum ke manfaat pajak, kita harus mengerti dulu bahwa di dalam Anggaran Pembelanjaan Biaya Negara (APBN) kita ini, pajak ternyata menyumbang 70% dari penerimaan Negara. Ia mengemukakan, tahun lalu sudah berhasil mengumpulkan sebesar Rp1.230 triliun untuk pembiayaan di Tanah Air. Walaupun memasuki tahun pandemi, mengalami penurunan. Tahun 2019 kita sudah mencapai Rp1.330 triliun, tapi tahun 2020 langsung merosot tajam hampir sekitar 15 persen," tuturnya.

        Sambungnya, manfaat pajak saat pandemi digunakan, untuk pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan. Sementara ada sejumlah manfaat lain, tanpa disadari dapat dirasakan masyarakat dari hasil uang pajak, misalnya sebesar Rp1 juta.

        "Dari Rp1 juta itu, kira-kira 23% ke pelayanan umum. Ada sekitar 5% ke kesehatan. Transfer ke daerah, dan ke dana Desa paling banyak. Namun  tidak juga berhenti sampai disit, ada juga ke pertahanan, perlindungan hidup, pendidikan, ekonomi, perumahan, faslitas umum, keamanan, pariwisata, Agama dan perlindungan sosial. Ini lah contoh manfaat pajak yang sudah dirasakan. Maka karenanya Ia mewanti-wanti jangan menjadi seseorang atau pihak tertentu yang turut memanfaatkan barang publik tetapi tidak turut berkontribusi terhadap biaya penyediaannya, dalam hal ini tidak membayar pajak." katanya.

        Sambungnya, "Jangan jadi free rider, dia nggak mau bayar pajak tapi tidak mau berkontribusi. Banyak sekali maunya, tapi kalau disuruh berkontribusi banyak sekali alasannya,".

        Tambanya, melalui kegiatan bincang-bincang secara virtual saat ini, dapat mencerahkan masyarakat terkait pajak, utamanya kawula muda kaum milenial agar lebih sadar manfaat bayar pajak.

        Sementara itu, Koordinator HiPajak.id Enda Nasution menghadirkan sebuah layanan untuk mempermuah masyarakat, bukan hanya membayar, melainkan bisa mencatat dan menghitung. Walaupun pihaknya kita tak terima pembayaran.

        "Fiturnya semudah kita chatting, misalnya informasi penghasilan kita berapa, punya harta apa aja, apakah sudah menikah, punya anak atau belum. Syaratnya asal bisa chatting, bisa WhatsApp-an pasti bisa menggunakan aplikasi ini".

        Ia melihat memang kecenderungan, kawula muda yang aktif di dunia media sosial saat ini, mereka sebenarnya lebih peduli untuk mengetahui bagaimana cara membayar pajak dengan mudah, sedikit berbeda dengan generasi yang terdahulu, mungkin belum segampang saat ini dan juga belum secanggih sekarang “dalam hal ini sudah bisa Online bayarnya”.

        "Perubahan yang terjadi saat ini sudah lebih maju, lebih transparan. Lalu bermunculan kemudahan-kemudahan fitur dan DJP juga sudah punya sistem IT yang baik," jelas Enda.

        Hal ini juga di benarkan oleh Martin Anugerah, selaku Konten Kreator yang mengaku, rajin melaporkan harta dan penghasilan di dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT). Meski sebelumnya pernah mengalami keluhan karena sempat dianggap belum bayar pajak.

        "Saya bukan orang yang malas bayar pajak, justru mau banget bayar pajak. Karena prinsip saya adalah sesuatu yang harus dibayar, tergantung kita mau dibayar di depan atau belakang. Artinya kalau kita nggak mau bayar pajak pasti akan ditagih juga, dan selama pajak tersebut dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah saya sih seneng-seneng aja, toh juga kita-kita juga yang nikmatin dari hasil pajak tersebut,” tutup Martin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: