Masuk Era Ekonomi Baru, CIPS: Peningkatan Kompetensi Digital Sangat Diperlukan
Penguasaan kompetensi digital menjadi sebuah keharusan dalam meningkatkan daya saing pekerja Indonesia di era perekonomian digital. Peningkatan daya saing diharapkan bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Penguasaan kompetensi digital, yang dapat diartikan sebagai kombinasi dari sikap, pengetahuan, keterampilan, kesadaran dan nilai-nilai ketika memanfaatkan teknologi dan alat digital, menjadi semakin mendesak melihat pandemi Covid-19 yang telah mempercepat transformasi pada ekonomi digital.
Baca Juga: UMK Perempuan Punya Kontribusi Pemulihan Ekonomi, CIPS Minta Kontribusi Banyak Pihak
“Agar dapat mengikuti di tengah lingkungan digital yang cepat, pasar tenaga kerja harus mampu beradaptasi dan tangguh meskipun ada perubahan. Membekali siswa dengan keterampilan dasar yang baik seperti numerasi, literasi dan keterampilan berpikir kritis akan membantu mereka mempelajari keterampilan digital dan mencapai karir yang prospektif,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza.
Sayangnya Indonesia sendiri masih kekurangan pekerja dengan penguasaan kompetensi digital yang memadai. Nadia mengatakan, kurangnya talenta digital di Indonesia juga terjadi karena sifat dinamis dari ekonomi digital itu sendiri. Kedinamisan tersebut pelan-pelan menghilangkan pekerjaan yang dianggap tidak perlu atau malah bertransformasi menjadi pekerjaan baru.
Selama ini, proses pembelajaran terlalu fokus pada kemampuan siswa untuk menghafal konten dan perubahan kebijakan ini akan mendorong proses dan sistem pembelajaran yang lebih komprehensif, yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk mengeksplor pendidikannya dan menguasai kompetensi kognitif dan kreatif.
Diharapkan, kurikulum pendidikan Indonesia dapat fokus untuk untuk mengembangkan kemampuan dasar ini untuk mempermudah siswa Indonesia menguasai berbagai keterampilan digital yang dapat menunjang karir mereka ke depannya.
Dalam menyikapi percepatan transformasi digital pada sektor pendidikan, berbagai evaluasi yang didapat selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh diharapkan bisa menjadi masukan untuk menciptakan kebijakan yang dapat memenuhi kebutuhan literasi digital, akses yang lebih luas pada infrastruktur digital, pemerataan konektivitas internet dan meminimalisir kesenjangan digital antar daerah.
Selain itu, selain dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak, jenis-jenis pekerjaan yang kegiatannya dapat dioperasikan secara digital juga dapat menciptakan pengusaha-pengusaha mandiri, dalam artian pekerja dengan skill ini bisa menjadi wirausaha atau freelancer. Merekabisa bekerja tanpa terikat dengan perusahaan dan bisa bekerja dari mana saja, termasuk dari rumah, karena tidak memerlukan kantor fisik. Fenomena ini akan memunculkan unit-unit usaha yang lebih mandiri.
Baca Juga: Harga Daging Sapi Cepat Naik, CIPS: Pemerintah Evaluasi Regulasi Impor
Pengembangan kompetensi digital ini seharusnya juga dapat ditujukan untuk memperkuat industri di Tanah Air. Keberadaan pekerja Indonesia yang memiliki kompetensi digital yang memadai akan meningkatkan daya saing industri dan menambah nilai untuk kapasitas pekerja itu sendiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: