Dokter Terawan Dipecat dari IDI, Muhadjir Effendy: Itu Agak Berlebihan, Bisa Rembugan Baik-baik!
Kredit Foto: Kemenko PMK
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemecatannya tentu mengundang respons dari berbagai pihak termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Seperti diketahui, dokter Terawan resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen dalam Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022. Pemecatan didasarkan surat rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang menyatakan mantan Menteri Kesehatan itu telah melanggar etik.
Baca Juga: Polemik Pemecatan Terawan, Muhadjir Effendy Sampai Turun Tangan
Surat rekomendasi Nomor 0280/PB/MKEK/02/2022 yang ditujukan kepada Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI tersebut berisi mengenai hasil keputusan MKEK setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022. Di dalamnya, tertulis alasan pemecatan Terawan yang dinilai melanggar etik berat serta melakukan sejumlah kontroversi sepanjang 2018-2022.
Baca Juga: Terkait IDI-Terawan, Menkes Ungkap Manuver yang Akan Dilakukan
Muhadjir menilai, rekomendasi pemberhentian tersebut agak berlebihan. Pasalnya, kata dia, masalah tersebut pastinya bisa diselesaikan dengan beruding.
"Masalah tersebut pastinya bisa diselesaikan melalui rembugan (diskusi) baik-baik. Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti," ujar Muhadjir dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut, Menko PMK mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan Ketua IDI yang baru dikukuhkan, Adib Khumaidi.
"Jadi dua-duanya ini (IDI dan dr Terawan) tujuannya sama sama baik. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, pak Terawan memiliki panggilan jiwa yang untuk melakukan terobosan dan inovasi. Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intens saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan," ucapnya.
Menurut Muhadjir, berdasar penjelasan yang didapat, IDI pada prinsipnya terbuka dan akan berusaha mencari titik temu berkait dengan pelanggaran kode etik yang menimpa dr Terawan.
Baca Juga: Tak Disangka! Proses Pemecatan Terawan dari IDI Sudah Berlangsung Sejak 2013
Dia berharap, IDI tetap bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya namun juga bisa memberikan peluang adanya inovasi dan terobosan yang digagas dan diinisiasi oleh anggotanya.
"Terobosan dan inovasi itu kan sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandeg. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandeg. Perkembanga Ilmu dan praktek kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal”.
Baca Juga: Terungkap Sudah Polemik Pemecatan Terawan, IDI Buka Suara: Ini Proses Panjang Sejak...
Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada dr Terawan. Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: