Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan, termasuk didalamnya pengendalian lalu lintas berbasis digital atau berbasis teknologi melalui sistem pengendalian lalu lintas atau Area Traffic Control System (ATCS).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan dengan adanya fasilitas ATCS diharapkan bisa mengurangi tingkat kecelakaan dan menjadi pengingat bagi pengendara, agar tidak lalai dan melanggar aturan lalu lintas.
Baca Juga: Dukung Prestasi Atlet Angkat Besi Jabar, Magnus Sumbang Alat Fitness
"Mudah-mudahan dengan diresmikannya ATCS di empat daerah ini, bisa mengurangi tingkat kecelakaan dan pengingat bagi para pengendara agar tidak melanggar aturan lalu lintas,” kata Uu kepada wartawan secara daring, Jumat sore (1/4/2022)
Uu menyebutkan fasilitas ATCS yang dibiayai melalui bantuan keuangan dari APBD provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2020/2021 tersebut tersebar di Kabupaten Ciamis, Sumedang, Bandung Barat dan kabupaten Subang
"ATCS ini baru 4 wilayah, ke depan akan ditambah lagi,"ujarnya
Wagub Jabar juga memberikan arahan kepada tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang baru dibentuk. URC ini bermanfaat dalam melayani masyarakat secara sigap, siap, dan cepat.
“URC tidak hanya bergerak dalam pelayanan lalu lintas, tapi juga bila ada bencana dan fasilitas umum atau perlengkapan yang dibutuhkan masyarakat, termasuk di dalamnya kejadian-kejadian yang luar biasa. Ini bisa terintegrasi dengan para bupati, walikota, kepolisian setempat, DISHUB dan lainnya,” jelasnya.
Adapun, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A. Koswara kepada wartawan di mengatakan, ATCS berfungsi sebagai sistem pengendalian lalulintas berbasis teknologi informasi. Tujuannya untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalulintas di setiap persimpangan.
Menurutnya, sudah banyak daerah yang menggunakan ATCS, termasuk di kota Bandung dan Bodebek (Bogor Depok Bekasi). Sejumlah persimpangan prioritas di daerah-daerah tersebut, sudah memakai ATCS.
ATCS tersebut nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi, baik yang dikelola oleh Dinas Perhubungan provinsi maupun Dinas Perhubungan kabupaten/ kota serta jajaran kepolisian.
“Hanya, yang perlu dilakukan kedepan adalah integrasinya, agar jadi sebuah sistem yang saling support dari daerah-daerah yang sudah memakai ATCS,” pungkasnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: