Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Percepat Reog Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Menko PMK: Semua Syarat Sudah Terpenuhi!

        Percepat Reog Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Menko PMK: Semua Syarat Sudah Terpenuhi! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berusaha untuk mempercepat dan memastikan Reog agar segera diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia di tingkat UNESCO. Terbukti, saat ini semua syarat sudah terpenuhi untuk diajukan kepada UNESCO. 

        “Kalau di Indonesia kan Reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.,” ungkap Muhadjir dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022). 

        Baca Juga: Suara Lantang Wakil Ketua DPR: Tidak Boleh Malaysia Mengeklaim Reog!

        Sebelumnya, pada tanggal 18 Februari 2022, Reog Ponorogo sudah diusulkan langsung ke UNESCO. 

        “Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog,” kata Menko PMK. 

        Mengenai proses yang cukup panjang, Menko PMK mengatakan hal tersebut karena banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO, sementara pihak UNESCO membatasi hal tersebut. 

        “Tidak boleh banyak-banyak karena di protes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak,” tandasnya. 

        Salah satu ketua UNESCO, kata Muhadjir, pernah berkomentar bahwa dalam hal ekonomi dan militer, Negara Amerika-lah yang menjadi super powernya. Sementara super power budaya adalah Indonesia. 

        “Nah salah satunya adalah Reog ini, yang juga kita kerjakan melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, dimana ada persyaratan dan pembimbingan agar dari pihak stakeholder dalam hal ini masyarakat, komunitas, Pemerintah Ponorogo maupun Jatim betul-betul bisa menyiapkan dengan baik sehingga ketika di usulkan ke UNESCO itu tidak terkendala,” jelas Muhadjir. 

        Sementara itu, Menko PMK mengungkapkan, dirinya belum mengecek lebih jauh klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Menurutnya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah, artinya masing-masing negara boleh mengajukan.  

        Baca Juga: Waduh! Tatap Tajam Para Menteri, Jokowi Murka Lagi: Kita Ini Dianggap Enggak Ngapa-ngapain!

        “Misalnya kita punya kulintang yang kita usulkan UNESCO, itu Negara Filipina juga melakukan klaim itu,” ujar Menko PMK. 

        Adapun dalam kaitannya dengan Reog, Menko PMK menyebut, bukti sejarah atau legenda dan tradisi yang sudah mengakar merupakan bukti konkrit bahwa Reog adalah seni yang berasal dari wilayah Jawa Timur bagian barat khususnya Ponorogo. 

        “Maka memang tidak akan ada ruangan untuk negara tertentu untuk bisa mengklaim bahwa dia juga memiliki kedekatan dengan budaya Reog ini. Itu yang akan kita lakukan,” tegasnya. 

        Baca Juga: Beredar Kabar Malaysia akan Ajukan Reog ke UNESCO, Pemerintah Tak Mau Kecolongan: Ini Warisan Kita!

        Menko PMK menambahkan, masyarakat bersama dengan pemerintah harus mulai intensif mendata dan menginventarisir berbagai macam karya budaya, baik itu yang benda maupun tak benda.  

        Ungkap Menko PMK, adanya perhatian terhadap masalah budaya di Indonesia baru dimulai sejak tahun 2017 dengan disahkannya UU No.5 tahun 2017.  

        “Jadi memang kita baru memiliki payung hukum yang kokoh itu baru beberapa tahun yg lalu, kira-kira 5 tahun yang lalu. Dan itu kemudian kita menjadi memiliki kekuatan bukan hanya hukum tapi juga misalnya dana. Sekarang ini kan ada dana abadi kebudayaan yang akan kita himpun bersama dengan dana abadi pendidikan,” ujar Menko PMK. 

        Lanjutnya, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendorong upaya pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional.  

        “Tentunya dengan menggali berbagai macam nilai-nilai yang masih banyak mengendap di ruang kesadaran komunitas masing-masing,” imbuhnya. 

        Terakhir, Muhadjir menilai, suatu budaya tidak harus konfrontatif. Bisa saja suatu budaya diklaim oleh beberapa negara kalau memang karya budaya itu sudah menyebar dan faktor penyebaran penduduk yang membawa nilai dari budaya tak benda. 

        Baca Juga: Ngabalin Peringatkan Mahasiswa Tak Ancam Jokowi, PKS: Yang Anarki yang Berkuasa!

        “Misalnya Kolintang, itu kita harus berurusan dengan Filipina karena dua-duanya mengusulkan ke UNESCO dan tidak harus kok budaya tak benda hanya diklaim oleh satu negara,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: