Luhut Dilaporkan ke Polisi, Pertanyaan Refly Harun Lebih Tajam dari Silet: Apakah Pihak Kepolisian…
Klaim data pendukung penundaan pemilu berdasar Big Data yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan benar-benar menimbulkan polemik di dunia perpolitikan di Indonesia.
Meski sudah didesak oleh berbagai pihak bahkan mahasiswa sudah turun ke jalan menuntut ketegasan presiden terhadap isu yang dibuat sendiri oleh pihak lingkar kekuasaan Joko Widodo (Jokowi), luhut nyatanya sampai sekarang ogah “bertanggungjawab” dengan membuka ke publik soal klaimnya tersebut.
Terbaru, sekelompok elemen masyarakat mengambil tindakan tegas dengan mempolisikan atau membuat laporan ke polisi yang ditunjukkan ke Luhut atas dugaan pembohongan publik.
Mengenai laporan terhadap Luhut ini, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyampaikan komentarnya.
Baca Juga: Ade Armando Bonyok, Delpedro Blak-blakan ke Refly Harun Sampai Sebut Cokro TV: Tidak Mungkin Hukum…
Menurut Refly pertanyaan mendasar dari laporan masyarakat ke polisi atas luhut adalah apakah laporan itu sendiri akan diproses.
“Pertanyaannya apakah pihak kepolisaian akan menindaklanjuti laporan ini atau tidak, itu yang menjadi persoalan,” ujar Refly di channel YouTube miliknya, dikutip Rabu (20/4/22).
Bukannya tanpa alasan, menurut Refly ada ketimpangan soal penanganan hukum.
Habib Bahar, Habib Rizieq, dll
Refly menyebut nama seperti Habib Bahar, Habib Rizieq, dan beberapa pihak yang kiranya vokal mengkritisi pemerintah sudah akan ditindaklajuti laporan kepada mereka.
“Karena kalau misalakan posisinya Habib Bahar, Habib Rizieq, Syahganda Nainggolan, sudah ditindaklanjuti. Tidak hanya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tapi dengan penangkapan dan penahanan,” lanjut Refly.
Padahal menurut Refly apa yang diklaim luhut dampaknya jauh lebih jelas.
Baca Juga: Grace Natalie Bawa Nama Anies soal Bonyok Ade Armando, Analisa Refly Harun Nggak Main-main, Simak!
“Apa yang dikatakan Luhut Bisar Pandjaitan itu jauh dampaknya lebih jelas, kalau kita kaitkan bahwa itu berita bohong maka ukurannya jauh lebih jelas, kemudian kalau kita bicara dampak keonarannya, dampaknya jelas lebih siginifikan dibanding misalnya kasus-kasus sebelumnya yang mendera Habib Rizieq, Habib Bahar, Syahaganda Nainggolan, Anton Permana dan lain sebagainya,” lanjut Refly.
Sebelumnya, Luhut dilaporkan oleh Kelompok masyarakat di Kepulauan Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait klaim Big Data.
“Kami melaporkan Saudara Luhut persoalan big data tunda Pemilu 2024 yang diduga telah melakukan pembohongan publik," kata Sekjend Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton La Ode Tazrufin dikutip dari laman detikcom, Rabu (20/4/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto