Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puan Maharani Dukung Kejagung Usut Oknum yang Terlibat Kasus Minyak Goreng

        Puan Maharani Dukung Kejagung Usut Oknum yang Terlibat Kasus Minyak Goreng Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi -

        Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng.

        Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Puan meminta Kejagung terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut.

        Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

        "Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung. Tentu saja saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4).

        Dia mengungkapkan, DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait persoalan minyak goreng tersebut. Pemanggilan Mendag itu dijadwalkan digelar pada Senin (25/4) pekan depan.

        "Insya Allah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," ungkapnya. 

        "Tentu saja untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini, dengan komisi yang terkait," tandas Puan. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: