Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PSI Minta Anies Jangan Semaunya Sendiri, Warga Jakarta Harus Dilibatkan soal Penamaan JIS

        PSI Minta Anies Jangan Semaunya Sendiri, Warga Jakarta Harus Dilibatkan soal Penamaan JIS Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menegaskan bahwa penamaan Jakarta International Stadium (JIS) harus melibatkan warga jangan seau Gubernur DKI Anies Baswedan.

        Anggara juga meminta agar nama Jakarta International Stadium (JIS) harus segera diubah. Sebab, nama JIS menggunakan nama asing, sehingga melanggar aturan.

        Perlu diketahui, pasal 33 ayat (1) Perpres Nomor 63 Tahun 2019, bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

        Politisi yang kerap disapa Ara itu mengatakan, penamaan JIS harus menjadi catatan khusus oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Oleh karena itu, nama JIS harus segera diubah agar tidak melanggar aturan.

        "Jika memang ada perubahan, menyesuaikan aturan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya dikutip dari Genpi, Jumat (13/5).

        Dia menjelaskan, identitas dari Jakarta dalam penamaan JIS wajib tetap ada. Hal itu sebagai tanda stadion tersebut menjadi kebanggaaan warga ibu kota.

        "Pesan kami tetap harus ada (kata, Red) Jakarta-nya," ujarnya.

        Ara menjelaskan, penamaan JIS sebaiknya juga melibatkan peran serta masyarakat.

        "Misalnya metode voting dari 3/5 usulan nama yang ada," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: