Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lebaran Usai, Waspadai Risiko Kenaikan Inflasi Tetap Tinggi

        Lebaran Usai, Waspadai Risiko Kenaikan Inflasi Tetap Tinggi Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Minggu ini tercatat semua berbagai aktivitas perekonomian kembali normal setelah libur panjang Lebaran 2022. Seperti diketahui dengan menurunnya kasus harian Covid-19, pemerintah tahun ini melonggarkan berbagai syarat untuk bepergian termasuk mudik yang mengakibatkan tingginya mobilitas masyarakat sebelum dan sesudah periode Lebaran.

        Di awal tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan harga atau inflasi tahunan per Desember 2021 sebesar 1,87%.

        Baca Juga: Soal Kenaikan Tingkat Inflasi, DPR: Waktu Tepat untuk Memperkuat Perlindungan Sosial!

        Angka tersebut merupakan angka inflasi tahunan tertinggi dalam 2 tahun terakhir. Penyumbang inflasi terbesar datang dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan kenaikan sebesar 1,6%, diikuti oleh komponen transportasi yang datangnya dari angkutan udara dengan kenaikan sebesar 0,6%. 

        Keadaan kian diperparah dengan masih berlangsungnya perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan harga sejumlah komoditas global dan energi yang semakin melejit tinggi.

        Baca Juga: Soal Dampak Inflasi Global ke Ekonomi RI, Pengusaha Ingatkan Pemerintah

        Sejumlah harga pangan yang merangkak naik seperti harga minyak goreng, harga kedelai yang tinggi dan harga beras yang sudah mulai naik harga juga menjadi pendorong inflasi.

        Kondisi ini memicu kenaikan level inflasi di berbagai negara, serta menahan laju pemulihan ekonomi global yang sedang berlangsung, seperti inflasi Turki yang nyaris menyentuh 70 persen pada April lalu, menembus rekor tertinggi selama 20 tahun terakhir.

        Lonjakan inflasi yang terjadi sejak tahun lalu tersebut diperparah oleh konflik Rusia-Ukraina yang membuat harga energi dan komoditas semakin meroket.

        Meskipun begitu, keberhasilan kebijakan PPKM dalam menekan kasus harian akibat Covid-19, membuat beberapa sektor esensial kembali dibuka, sehingga aktivitas ekonomi pun kembali bergeliat, dan mendorong permintaan masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas.

        Baca Juga: BI Prediksi Inflasi 0,48 Persen di Pekan Kedua Mei 2022

        Ditambah dengan kegiatan mudik Lebaran pada tahun ini yang juga turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Terbukti dengan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2022 yang mampu tumbuh kuat sebesar 5,0% (yoy) dan hal ini lebih baik dari beberapa negara lainnya seperti Tiongkok (4,8%), Singapura (3,4%), Korea Selatan (3,0%), Amerika Serikat (4,3%), dan Jerman (4,0%). Perekonomian global sendiri pada tahun ini diperkirakan tumbuh sebesar 3,6% hingga 4,5%.

        "Dengan munculnya varian Omicron Covid-19 beberapa bulan lalu ditambah dengan ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina, tentu bukan hal yang mudah bagi Indonesia untuk menahan laju inflasi, kita tetap perlu mengapresiasi kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan pemerintah sampai saat ini dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional," kata Johanna Gani, CEO Grant Thornton Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/5/2022).

        Baca Juga: BPS Beberkan Penyumbang Inflasi Nasional April 2022, Termasuk Minyak Goreng Sawit?

        "Pertumbuhan ekonomi pasca Lebaran juga dipastikan akan lebih tinggi, mengingat pandemi yang sekarang semakin mereda dan juga kebijakan pemerintah dalam melonggarkan aktivitas mudik masyarakat selama Lebaran. Namun, ke depannya pemerintah tetap perlu menjaga harga-harga kebutuhan pokok masyarakat, terutama bahan bakar minyak, gas, dan listrik, mengingat kondisi perekonomian global yang masih belum pulih," tutup Johanna.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: