Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ustaz Abdul Somad (UAS) Nggak Bisa Masuk Singapura, Pengamat Tegas: Pemerintah Harus Memberikan...

        Ustaz Abdul Somad (UAS) Nggak Bisa Masuk Singapura, Pengamat Tegas: Pemerintah Harus Memberikan... Kredit Foto: Instagram/Ustadz Abdul Somad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai Indonesia perlu pendekatan khusus ke pemerintah Singapura untuk membela Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai seorang WNI.

        Sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran diduga pro ekstrimis di dalam ceramahnya.

        “UAS seharusnya setara kedudukannya dengan WNI yang bisa masuk ke negaranya,” ujar Dedi dilansir dari GenPI.co, Sabtu (21/5).

        Menurut Dedi, pihak Indonesia harus melakukan pembelaaan terhadap UAS ke pemerintah Singapura.   

        “Harus memberikan pembelaan penuh terhadap UAS. Sebab, Indonesia dalam konteks pemerintah tidak boleh menerima bagitu saja,” tuturnya.

        Baca Juga: Ustaz Abdul Somad (UAS) Disebut Extremist oleh Singapura, Rocky Gerung: Jokowi Harusnya Tersinggung!

        Dirinya menilai hal tersebut sebagai bentuk lemahnya pemerintah jika ada seorang WNI ditolak masuk ke negara tetangga.

        “Padahal, Singapura yang punya relasi bilateral cukup kuat dengan Indonesia,” ucapnya.

        Dedi menilai hal ini bukan terkait pro ekstrimisme atau ceramah yang disampaikan UAS, melainkan akses komunikasi Indonesia dan Singapura.

        “Bahkan, penjelasan dari Dubes Singapura tidak menjelaskan apapun. Hal itu hanya bersifat mengonfirmasi apa yang disampaikan Singapura,” ucapnya.

        Baca Juga: Jokowi “Disenggol”, Ngabalin Meledak-ledak Lagi, Refly Harun: Kalau Dia Ya Biasa Saja, Nggak Heran!

        Oleh sebab itu, menurut Dedi, pemerintah harusnya meminta Dubes untuk memberikan pembelaan untuk WNI.

        “Bukan membela atau melakukan pembenaran bagi kebijakan Singapura. Siapapun itu, selama masih WNI seharusnya negara turut hadir dan membelanya sekuat tenaga,” ujar Dedi.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: