Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dubes Inggris Penuhi Panggilan Soal Pengibaran Bendera LGBT, Kemenlu Bilang Begini

        Dubes Inggris Penuhi Panggilan Soal Pengibaran Bendera LGBT, Kemenlu Bilang Begini Kredit Foto: EPA/Wolfgang Kumm
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengonfirmasi, Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins memenuhi panggilan Kementerian Luar Negeri terkait bendera LGBT. Indonesia telah memprotes Kedubes Inggris karena mengibarkan bendera yang tak sesuai norma-norma di Indonesia.

        "Dubesnya datang siang tadi," ujar Juru Teuku Faizasyah kepada Republika.co.id, Senin (23/5/2022). Namun, Teuku belum bisa mengungakapkan update terbaru dari pemangglan itu. "Saya belum dapatkan update," katanya.  

        Baca Juga: MUI Minta LGBT Harus Dilarang Lewat UU, Harus Ada Sanksi Pidananya

        Aksi Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menuai banyak protes di masyarakat Indonesia. Namun, ini bukan pertama kali Inggris mengibarkan benderal LGBT di suatu negara.

        Pada Juni 2021, misalnya, Inggris mengibarkan bendera LGBT di Kediamaan Kedutaan di Uni Emirat Arab (UEA). Langkah Inggris pun menuai kecaman.

        Baca Juga: Dubes Inggris Dipanggil Kemlu Gegara Bendera LGBT, MUI Langsung Bilang Begini

        "Juni merupakan #PrideMonth di seluruh dunia, kami merayakan kesetaraan dan visibilitas orang #LGBT," tulis kantor perwakilan Inggris di UEA saat itu di Twitter pada Senin, 28 Juni 2021.

        "Hari ini kita mengibarkan bendera pelangi untuk menegaskan kebanggaan kami dan nilai kami terhadap persamaan, keterbukaan, dan kemerdekaan."

        Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan nota protes dan memanggail Dubes Inggris. Pengibaran bendera LGBT dinilai tidak sesuai dengan norma Indonesia.

        Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyebut Kedubes Inggris tidak menghormati norma hukum RI karena mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran simbol itu dikatakan sebagai dukungan terang-terangan atas isu ini.

        Baca Juga: Minta Kedubes Inggris Minta Maaf Soal Bendera LGBT, KNPI: Kesantunan Diplomasi Dilanggar!

        "Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," katanya di Twitter, Sabtu (21/5/2022).

        "Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak," katanya.

        Baca Juga: Soal Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris, MPR: Patut Dikecam!

        Sebelumnya, akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia @UKinIndonesia, mengunggah foto pengibaran bendera LGBT. Pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk dukungan negara tersebut melawan homofobia atau Hari Antihomofobia Internasional yang diperingati setiap 18 Mei.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: