Pembeli Minyak Goreng Harus Gunakan Peduli Lindungi, Pakar: Ini Kekonyolan Baru
Sekedar beli minyak goreng dibuat ribet dengan memberlakukan verifikasi peduli lindungi. Tentu saja hal ini kekonyolan baru dalam penyelenggaraan negara. Demikian bentuk kritik Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.
Kalimatnya itu bukan tanpa dasar. Sebab menurutnya, masyarakat kalangan bawah pengguna minyak goreng belum tentu mempunyai telepon cerdas. Masyarakat miskin itu kesusahan membeli minyak goreng, apalagi membeli telepon cerdas.
Baca Juga: Wacana Duet Anies-AHY Dikuliti Refly Harun, Ternyata Oh Ternyata...
"Minyak curah harus tersedia dan harus terjangkau oleh publik meski mereka tidak punya smartphone," kata Achmad dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/6/2022).
Itu penting dilakukan untuk menunjukan sikap negara hadir dalam lingkungan masyarakat kelas bawah yang tidak mempunyai telepon pintar.
Achmad pun mengakui penggunaan teknologi akan membantu menyederhanakan prosednur dan birokrasi yang bertele-tele. Tetapi, kata dia, kebijakan tersebut tentu tidak adil, terutama bagi mereka yang tidak punya telepon pintar.
"Harus diakui dalam kebijakan publik, teknologi akan membantu menyederhanakan prosedur dan birokrasi yang rumit. Namun masalahnya pembelian minyak goreng mengunakan syarat memiliki aplikasi peduli lindungi adalah tidak adil bagi sebagian masyarakat Indonesia terutama mereka yang tidak memiliki smartphone," klaim Achmad.
Baca Juga: Ganjar Disebut Memiliki Sifat Nabi Muhammad, Rocky Gerung: Itu Bukan Sekedar Memuji, Tapi Mengejek
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, Achmad menyebut transaksi minyak goreng yang semula sederhana, kini menjadi rumit, terkhusus bagi masyarakat kelas bawah.
"kenapa negara hanya mengurus mereka yang THE HAVE saja sementara melupakan masyakarat yang THE HAVEN'T. Kebijakan pembelian minyak goreng dengan syarat aplikasi sunggu tidak berpihak kepada mereka yang THE HAVE NOT," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar