Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebut Staf Holywings yang Ditangkap Adalah Korban, Novel Bamukmin Bawa Nama Anies: Usut ke Akarnya!

        Sebut Staf Holywings yang Ditangkap Adalah Korban, Novel Bamukmin Bawa Nama Anies: Usut ke Akarnya! Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Plt Waketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mendukung penuh keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin seluruh outlet Holywings. Novel menyebut outlet Holywings sangat pantas ditutup karena menjadi sarang pesta minuman keras (miras) dan maksiat.

        "Saya sangat mengapresiasi keputusan Anies Baswedan yang berani tegas melalui Pemprov DKI Jakarta menutup Holywings dan mencabut izinnya," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (28/6/2022).

        Baca Juga: Anies Baswedan Tutup Holywings, Slamet Maarif 212: Tepat dan Tegas!

        Pria yang berprofesi sebagai advokat ini juga mengapresiasi atas cepatnya tindakan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama atas promo Holywings.

        Sejumlah staf Holywings yang bertanggung jawab atas promosi miras dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria sudah ditangkap dan menjadi tersangka. Namun, Novel berharap proses hukum tetap terus berjalan meski outlet Holywings sudah ditutup.

        Dia pun menyebut para staf yang menjadi tersangka itu sebenarnya korban. Menurut dia, para petinggi di Holywings yang mesti mendapatkan hukuman.

        Baca Juga: Wagub DKI Bilang Holywings Bisa Buka Kembali Meski Izinnya Dicabut: Siapa Saja yang Punya Usaha Diperbolehkan

        "Semoga proses hukum terus berjalan tanpa pandang bulu dan bisa sampai diusut ke akarnya yang hanya bukan hanya stafnya saja," kata Novel.

        Sebanyak 12 outlet Holywings di DKI Jakarta sudah ditutup pada Selasa. Penutupan dilakukan setelah Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut izin Holywings.

        Berdasar hasil pemeriksaan, Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal tersebut menjadi salah satu alasan Pemprov DKI mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: