Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Etis Bermedia Digital, Jaga Etika dan Hindari Plagiasi

        Etis Bermedia Digital, Jaga Etika dan Hindari Plagiasi Kredit Foto: Unsplash/ Jonas Leupe
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di dalam ruang digital setiap penggguna berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Indonesia saja dari Sabang hingga Merauke memiliki banyak suku bangsa, ras, dan agama, serta memiliki nilai-nilai tersendiri dari keberagaman budayanya sehingga saat mengunggah sesuatu di ranah digital harus menyesuaikan dengan etika digital. 

        "Kita dinilai memiliki kualitas diri dilihat dari etika kita bermedia sosial. Kalau dulu pada saat di dunia nyata saja saat bertemu orang," ujar Dosen UNWAHA Purbowo S saat Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Senin (27/6/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

        Bagaimana seseorang berinteraksi di dunia maya, update status, story di Instagram dan What'sApp, semuanya bisa dinilai sebagai karakter dari pengguna. Terkait netiket atau etika dalam berinternet, maka setiap individu hendaknya bisa mengakses, menyeleksi dan menganalisis informasi dengan lebih bijaksana.

        Baca Juga: Beretika di Ruang Digital, Sebarkan Konten Positif

        Serta memahami etiket sebagai upaya membentengi diri dari hal negatif di internet. Begitu juga saat memproduksi dan mendistribusikan pesan di platform digital, termasuk berpartisipasi saat membangun relasi sosial dan berkolaborasi dengan pengguna lainnya. 

        "Dari sisi kejujuran dalam etika digital, teman-teman juga harus menghindari plagiagiasi, manipulasi," ujar Purbowo lagi. 

        Biasakan untuk mencantumkan sumber asli saat mengutip atau memakai karya orang lain. Hal ini utamanya sering terjadi pada pelajar dan mahasiswa, serta pembuat konten. Sebab menghargai orang lain bukan hanya sekadar dari ucapan, namun tindakan juga salah satunya dengan mencantumkan referensi. 

        Baca Juga: Aman dan Produktif di Ruang Digital, Setiap Pengguna Wajib Melindungi Data Pribadi!

        Adapun, pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia. 

        Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Pengusaha, Digital Trainer dan Graphologist Diana Aletheia, seorang Praktisi Media, Ahmad Fatin, serta Dosen UNWAHA Purbowo S.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: