Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Seskemenkop-UKM) Arif Rahman Hakim menekankan, dalam mewujudkan koperasi dan UMKM yang berkualitas dan modern diperlukan koordinasi dan kerja sama dari berbagai pihak. Hal ini bertujuan agar target nasional yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Strategis (Renstra) Kemenkop-UKM dapat tercapai.
"Sangat penting bagi pelaku koperasi dan pendamping agar koperasi dan UMKM mewujudkan koperasi yang berkualitas dan modern. Di sini secara tersurat mengandung makna bahwa kita semua yang kemudian mempunyai tugas dan fungsi memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada KUMKM kita untuk terus mempersiapkan diri. Terutama pendamping yang berhadapan langsung dengan pelaku KUMKM," ujar Arif dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Kemenkop-UKM: Koperasi Potensial Jadi Holding Company bagi Usaha Kreatif dan Digital
Arif pun turut mengapresiasi para pelaku KUMKM, terutama bagi para pendamping yang memiliki semangat luar biasa. Menurutnya, aktivitas pendamping memiliki kontribusi yang sangat besar bagi kemajuan pembangunan ekonomi di Indonesia.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Koperasi dan UKM Jatim serta tenaga pendamping KUMKM yang sudah melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana upaya tersebut, sangat relevan untuk kebangkitan KUMKM di tahun 2022, dan sejalan dengan semangat kita dalam memperingati Hari Koperasi yang sebentar lagi jatuh pada 12 Juli 2022," ucap Seskemenkop-UKM.
Untuk itu, dalam melakukan pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan UKM ke depan, Kemenkop-UKM memiliki arah kebijakannya tersendiri. Arah kebijakan tersebut memiliki tujuan mewujudkan koperasi yang berkualitas dan modern, mewujudkan UMKM dan wirausaha naik kelas yang mampu berdaya saing di pasar domestik maupun global, serta mewujudkan Kemenkop-UKM yang profesional dan berkinerja tinggi.
Tak hanya itu, kata Arif, arah kebijakan dalam rangka peningkatan nilai tambah ekonomi pada 2022-2024 turut mencakup penguatan kewirausahaan UMKM dan koperasi yang meliputi peningkatan kemitraan usaha antara usaha mikro kecil dan usaha menengah besar.
"Kami juga berupaya meningkatkan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha. Selain itu, meningkatkan kapasitas, jangkauan, dan inovasi koperasi. Termasuk penciptaan peluang startup, serta nilai tambah usaha sosial," katanya.
Seskemenkop-UKM menegaskan, pihaknya memahami di mana saat ini sekitar 64,1 juta pelaku UMKM, sebesar 99,9 persennya adalah usaha mikro. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder terkait, bersama membantu agar pelaku mikro yang masih belum punya legalitas dibantu menjadi pelaku usaha yang naik kelas.
"Yang belum punya NIB maupun sertifikasi lainnya, kita dampingi agar bisa memiliki legalitas tersebut. Yang belum punya akses pemasaran kita bantu lewat berbagai media yang ada. Di Kemenkop-UKM kami memiliki BLU khusus pemasaran, yaitu Smesco. Serta akses pembiayaan juga memiliki LPDB yang siap memberikan pendampingan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum