Bikin Ikut Marah, Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air Blak-blakan Soal Skandal ACT: Kecewa Berat!
Kabar Bareskrim Polri menemukan indikasi penggelapan dana bantuan korban kecelakaan Lion Air JT 610 oleh yayasan filantropi Aksi Cepat Taggap (ACT) membuat jagat media sosial heboh.
Sejumlah netizen dan tokoh menanggapi kabar tersebut termasuk dari ahli waris korban saat kecelakaan Lion Air JT-610 pada 2018 lalu tersebut. Rasa kekecewaan mereka tak terbendung saat mengetahui penggelapan dana tersebut.
Baca Juga: Polri Endus Skandal Bantuan Lion Air, Kalau PPATK Temukan Aliran ACT ke Teroris, Ini 3 Faktanya!
Kekecewaan itu diungkapkan oleh Vini Wulandari adik sekaligus ahli waris dari kopilot Lion Air JT-610 yang jatuh di Karawang pada 2018 silam bernama Harvino.
Vini mengatakan seharusnya pihak ACT memberikan laporan kerja sebelum dana diterima dari pihak Boeing.
“Mereka juga belum memberikan program kerja atas dana yang sudah diberikan. Harusnya sebelum dana diterima, mereka harus membuat program untuk disalurkan atas dana tersebut,” kata Vini saat dihubungi, Minggu (10/7/2022).
“Tetapi sampai akhirnya ketahuan dana digelapkan. Mereka pakai uang itu untuk pribadi. Tentu dari pihak keluarga korban amat sangat kecewa,” lanjutnya.
Baca Juga: Dag Dig Dug Petinggi ACT, Bakal Keringetan, Skandal Dana Bantuan Lion Air Masuk Tahap Penyidikan
Vini menjelaskan saat itu pihak Boeing memberikan sejumlah santunan untuk dikelola oleh lima yayasan. Hingga akhirnya salah satu dari yayasan yang dipilih adalah ACT.
“Jadi bukan harus dikembalikan ke keluarga korban, jadi memang waktu itu Boeing memberikan sejumlah berapa juta USD untuk dibagikan ke lima yayasan di Indonesia yang dikelola oleh keluarga korban tadinya,” katanya.
“Cuma karena keluarga korban ada yang beberapa punya, ada yang nggak, akhirnya sepakat kita pilih lima yayasan untuk mengelola dari dana Boeing tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Skandal Dana Bantuan Lion Air, ACT Gak Transparan, Malah Dipakai Bayar Organisasi Sendiri!
Vini menyampaikan dana tersebut diperuntukan untuk kegiatan sosial seperti penanganan bantuan bencana alam.
Dia menyebut dana yang diterima ACT untuk dikelola saat itu sebesar Rp138 miliar.
“Maksudnya supaya bisa berbagi kalau ada gempa lah atau mungkin dia mau bikin program kerja untuk anak-anak di desa tertinggal yang sifatnya sosial gitu,” jelasnya.
“Tapi karena dari awal kan udah ditanyain sebelum uang itu ditransfer ke rekening yayasan masing-masing mana program kerjanya. Itukan Rp138 miliar totalnya itu,” katanya lagi.
Baca Juga: Dari Dana Umat Jadi Bantuan Lion Air, Skandal ACT Efeknya Bahaya, Cabut Izin Emang Harus Diambil!
“Jadi nggak ada yang harus dikembalikan ke keluarga korban, kan keluarga korban udah dapat kompensasi yang lebih besar. Jadi murni untuk sosial yang diberikan kepada ACT untuk dikelola,” jelas salah satu ahli waris korban Lion Air JT 610 ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: