Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebiri Kurang Berat, Murid Habib Rizieq Beberkan Hukuman Pantas Buat Mas Bechi, Ini Rekomendasinya!

        Kebiri Kurang Berat, Murid Habib Rizieq Beberkan Hukuman Pantas Buat Mas Bechi, Ini Rekomendasinya! Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Murid Habib Rizieq, Novel Bamukmin ikut menyoroti kasus pencabulan santriwati di pesantren oleh MSAT alias Mas Bechi, anak kiai sekaligus pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

        Pentolan Persaudaraan Alumni 212 ini mengatakan anak kiai tersebut tidak pantas dikebiri karena kurang keras untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual. Menurutnya hukuman matilah yang paling pantas.

        Baca Juga: Hebob Pencabulan di Pesantren, Penegak Hukum Gak Main-main Siap Adili Mas Bechi, Bakal Keringetan!

        “Yang pantas bagi Mas Bechi adalah hukuman mati," kata Novel, Senin (11/7).

        Novel Bamukmin menjelaskan hukuman kebiri tidak bersifat permanen, tetapi hanya temporer.

        “Kalaupun permanen, dia bisa lakukan kejahatan seksual bukan dengan kelaminnya," katanya.

        Selain hukuman mati, Novel Bamukmin menilai Bechi yang merupakan anak kiai Jombang layak dipenjara seumur hidup.

        Novel Bamukmin juga mengatakan Indonesia tidak memberlakukan hukuman mati bagi pelaku perzinaan yang pernah merasakan pernikahan.

        “Seumur hidup adalah yang terbaik karena di sana pelaku tidak bisa melakukan kejahatan seksual," tutur Novel.

        Novel juga menyebut Indonesia tidak memiliki pidana seumur hidup bagi pelaku kejahatan seksual.

        Baca Juga: Emang Fanatik! Loyalis Mas Bechi Canggih Betul, Totalitas Cegah Polisi Masuk Pesantren Shiddiqiyyah

        "UU Perlindungan Anak yang berlaku, yaitu maksimal penjara 13 tahun," ucap Novel Bamukmin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: