Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gandeng Pengacara, Sopir Truk Akan Berjuang Tolak Kebijakan Zero ODOL Melalui APPN

        Gandeng Pengacara, Sopir Truk Akan Berjuang Tolak Kebijakan Zero ODOL Melalui APPN Kredit Foto: Unsplash
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Keseriusan para sopir truk untuk berjuang menolak kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) ditunjukkan dengan menggandeng seorang pengacara. Para sopir truk ini menganggap selama ini selalu ditekan oleh kebijakan-kebijakan yang tidak adil dan mengusik mata pencaharian mereka.

        "Kami yang selama ini disebut-sebut sebagai ujung tombak logistik di negara ini, kok kami merasa jadi sebagai pihak yang tertombak oleh peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah yang tidak bisa kami lakukan, termasuk salah satunya peraturan yang terkait Zero ODOL," ujar Princes Asami Athena, Penangungjawab Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) usai menandatangani kerja sama dengan Kantor Hukum Oase Law Firm baru-baru ini, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/7/2022).

        Dia mengatakan pada dasarnya semua driver logistik itu adalah orang-orang yang pro terhadap pemerintah, termasuk APPN. Tapi, dalam hal ini, para driver juga tidak mau kalau peraturan itu sampai mengusik mata pencaharian mereka.

        Baca Juga: Hindari Potensi Kecelakaan, Polisi Tertibkan Kendaraan ODOL

        "Kami selalu pro terhadap pemerintah, tapi aturan-aturan yang bagaimana yang harus mereka berikan juga harus memperhatikan kehidupan kami para sopir. Minimal harus ada tenggang rasa terhadap kami ini," ucap Inces, sapaan akrabnya di kalangan para sopir truk.

        Dia mempertanyakan tanggung jawab pemerintah terhadap dampak yang ditimbulkan kebijakan Zero ODOL ini terhadap ekonomi keluarga para sopir truk yang ada di Indonesia. "Pemerintah tahu enggak apa yang terjadi terhadap keluarga kami jika peraturan Zero ODOL ini diterapkan. Pemerintah harus tahu bahwa masing-masing driver logistik itu rata-rata harus menghidupi beberapa orang di rumahnya, bisa 5, bisa 6, bisa 7. Jadi, kebutuhan kami itu terus meningkat," katanya. 

        Tapi terkait dengan aturan yang dibuat pemerintah termasuk salah satunya Zero ODOL ini, Inces mengatakan itu seakan menjadi bumerang untuk para sopir logistik jika diterapkan. Menurutnya, yang diinginkan APPN adalah pemerintah mau duduk bersama dengan para driver sebelum membuat peraturan itu.

        "Kalau memang betul mereka mau membuatkan aturan, ayo duduk bersama kami biar kami juga bisa melihat sisi baiknya bagaimana. Jika memang kami diarahkan ke kanan, risiko yang kami dapat itu bagaimana. Jika kami diarahkan ke kiri, risiko yang kami dapat itu bagaimana. Kami sangat paham urusan di jalan itu semua terkait dengan risiko dan bagaimana meminimumkan risiko itu. Tapi, ya jangan sampai risiko-risiko itu berbentur kembali dan menjadi bumerang untuk kami juga," tukasnya.

        Baca Juga: Sektor-Sektor yang Terdampak Aksi Mogok Sopir Truk di Korea Selatan

        Dia mencontohkan seperti pemotongan truk yang biayanya harus ditanggung juga oleh para driver.  "Mobil kami sudah dipotong, penggantian biaya kami belum pasti dari siapa. Ini kan namanya bumerang buat kami," cetusnya.

        Soal safety riding yang disebut-sebut sebagai salah satu alasan pemerintah untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL ini, Inces menyikapi bahwa yang paling mengerti di lapangan soal hal itu adalah para sopir logistik.

        "Kami ini orang yang paling mengerti aturan safety riding itu seperti apa. Tidak ada istilahnya driver itu mau terjadi terkait dengan laka (kecelakaan), atau terjadi trouble di jalan, hampir tidak ada yang mau seperti itu. Tapi kembali lagi, itu musibah dan itu risiko yang kami harus hadapi terkait dengan ODOL ini," katanya.

        "Mereka menyosialisasi baru di tahun kemarin, baru di awal tahun kemarin. Lalu kami diharuskan, mewajibkan zero ODOL di 2023 tanpa memikirkan dampaknya terhadap kami ini bagaimana? Aturan mainnya bagaimana? Terkait dengan angkutan penumpang, mereka bisa menyatukan, tapi kenapa kami dengan barang mereka tidak bisa? Yang lucunya lagi kami ini dianggap menjadi kayak orang-orang kriminal."

        APPN juga kecewa dengan kebijakan Zero ODOL yang seolah-olah menempatkan para sopir truk itu sebagai pelaku kriminilitas.

        "Jika kebijakan ini diterapkan, yang ditangkap itu adalah kami sebagai pelaku. Lantas, yang mempunyai unit, yang mempunyai barang diam saja, dan tetap aman-aman saja. Sebenarnya kami ini betul-betul pahlawan logistik apa orang kriminalitas di mata mereka? Jadi, kami para driver ini akan tertindas karena sistem pemerintahan yang mereka buat yang tidak pernah pro terhadap kami. Karenanya, kami akan melakukan gejolak besar-besaran jika peraturan itu menghambat uang dapur kami," tukasnya. 

        Baca Juga: Kasihan, Sopir Truk ini Tewas Setelah 5 Hari Antre Bahan Bakar

        Dan terkait peraturan Zero ODOL ini, menurut Inces, itu jelas-jelas sangat mengganggu uang dapur para sopir. "Andai saja yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak memotong uang dapur kami, mungkin ini tidak akan terjadi gejolak-gejolak," cetusnya.

        Dalam gambaran pemerintah, kata Inces, mungkin mereka melihat para sopir truk itu memiliki uang banyak karena membawa truk besar. "Kami ini tidak pernah memperkaya diri, tapi untuk bertahan hidup. Jadi, apa yang kami dapatkan itu hanya untuk bertahan hidup. Terlalu banyak problematika yang dialami driver logistic. Karenanya, saya berharap aturan-aturan seperti Zero ODOL itu tidak memberatkan kami," ucapnya. 

        Belum lagi selesai masalah Zero ODOL, Inces mengatakan sudah muncul lagi aturan mengenai penggunaan aplikasi Mypertamina untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi. "Kan tidak semua driver memiliki handphone bagus yang bisa memakai aplikasi itu. Itu akan menjadi penghambat pekerjaan kami. Masak nanti cuma gara-gara nggak ada aplikasi MyPertamina kami nggak bisa nyupir lagi. Lalu kehidupan kami bagaimana?" ujarnya.

        Baca Juga: Menaker Ida Dorong Pengemudi Jasa Transportasi Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

        Begitu juga dengan aturan sertifikat pengemudi, menurut Inces, itu juga sangat membebani para sopir. "Jelas ini akan menambah pengeluaran kami lagi dan menimbulkan gejolak lagi di kalangan para sopir. Kami berpikiran apakah kami dikasih tekanan-tekanan lain seperti aturan ini supaya kami lupa dengan gerakan kami untuk menolak Zero ODOL. Karena mereka berupaya untuk mensenyapkan kami dengan berbagai cara," katanya. 

        Menyikapi sikap APPN ini, Direktur Kantor Hukum Oase Law Firm, Sunandiantoro, SH, mengatakan siap membantu perjuangan para sopir truk ini.

        "Jika kita berpikir lebih dalam tentang bagaimana bahan pangan, bahan-bahan infrastruktur, dan segala macam kebutuhan pokok masyarakat (logistik) dapat tersebar ke seluruh penjuru Republik Indonesia, tentulah kita dapat temukan betapa pentingnya peranan sopir truk ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ramai-ramainya pandemi Covid-19 kemarin, mereka berada di garda terdepan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Namun, peranan mereka itu tidak sejalan dengan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang seharusnya mereka dapatkan. Karenanya, kami akan membantu para pejuang logistik ini untuk bisa mendapatkan keadilan mereka," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: