PPP Harus Waspada, Hasil Survei Ini Sebut Kondisi Mereka Tidak Aman di Pemilu 2024
Manuver partai politik dalam mempersiapkan pemilu 2024 sudah dimulai lewat kader-kader mereka. Elektabilitas atau respons masyarakat terhadap manuver tersebut sudah mulai bisa dilihat melalui rilis lembaga-lembaga survei.
Salah satu yang ditemukan adalah kondisi yang tidak aman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hal ini karena hasil temuan survei Nasional Parameter Politik Indonesia menunjukkan elektabilitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus menurun. PPP membutuhkan kerja keras karena saat ini elektabilitasnya berada di urutan sembilan dan angka 2,9 persen.
"Kami memberikan pertanyaan ke responden jika pemilihan umum (Pemilu) legislatif dilakukan hari ini, partai apa yang dipilih. Hasilnya PPP memiliki urutan ke-sembilan," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno dalam paparan surveinya, Selasa (12/7/2022).
Adi mengungkapkan, delapan partai yang menempati urutan di atas PPP adalah PDIP 19,9 persen, Gerindra 12,1 persen, Golkar 10,7 persen, PKB 9,3 persen, Demokrat 8,8 persen, PKS 7,6 persen, Nasdem 6,3 persen, dan PAN 4,5 persen.
Menurut Adi, jika dibandingkan partai lain yang lolos ke Senayan (DPR), maka PPP butuh perjuangan untuk kembali lolos ke Senayan dalam pileg 2024 nanti. Sebab, sambung dia, diketahui ambang batas atau Parliamentary Threshold (PT) ada di angka empat persen.
"PPP relatif butuh perjuangan yang signifikan untuk kembali lolos pada Pemilu 2024 yang akan datang," katanya.
Adi mengungkapkan, elektabilitas partai berlogo Ka'bah itu dalam survei sebelumnya menempati angka 4,52 persen dan turun pada survei kali ini menjadi 2,9 persen. Survei ini dilakukan pada 15-29 Juni 2022 dengan metode telephoning.
Sampel survei kali ini terdiri atas 1.200 responden yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan margin of error-nya kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto