Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Angkat Pertumbuhan UMK Indonesia, 3 Kementerian Ini Berkolaborasi

        Angkat Pertumbuhan UMK Indonesia, 3 Kementerian Ini Berkolaborasi Kredit Foto: Kementerian Investasi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UKM) Teten Masduki kompak berkomitmen untuk mendorong dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia.

        Hal ini disampaikan saat keterangan pers di kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Jakarta kemarin pagi, Rabu (13/7/2022).

        Baca Juga: Ajak Milenial Berkoperasi, Pemerintah Kembangkan Program dengan Gerakan Revolusi Mental

        Mengutip dalam rilisnya, Menteri Bahlil menyampaikan bahwa kolaborasi antara tiga kementerian ini berupa kemudahan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM, perbantuan modal usaha melalui pembiayaan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN, serta melakukan pengawasan produksi dan pendampingan yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

        "Saya punya keyakinan bisa kita wujudkan, namun harus ada kerja sama antara bupati, wali kota, gubernur, dan kementerian. Karena yang tahu tentang UMKM daerah itu bupati, gubernur, dan wali kota. Kami dari Kementerian Investasi  menyiapkan aplikasi (Online Single Submission/OSS) yang cepat dan tepat serta efisien," kata Bahlil.

        Baca Juga: Mau Perkuat Usaha? Jokowi Ajak UMKM Lakukan Ini, Simak!

        Selanjutnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa ada tiga hal yang menjadi fokus utamanya. Pertama, mendorong target UMKM yang memiliki legalitas usaha menjadi lebih tinggi, kemudian penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

        Seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia pada acara Pemberian NIB kemarin, jumlah pendanaan KUR yang ditujukan untuk membantu pemodalan usaha sebesar Rp373 triliun. Ketiga, keterbukaan pemerintah daerah dalam bekerja sama dengan pemerintah pusat.

        "Nah, karena itu tadi kita sudah diskusi bertiga, kita akan menyambungkan data di PNM Mekaar [Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera] yang jumlahnya 12,7 juta nasabah, ibu-ibu pinjaman 1-4 juta. Lalu kita sambungkan juga data nasabah UMKM yang ada di bank-bank Himbara. Insha Allah kalau ini kita bisa gabungkan, target 1,5 juta NIB menjadi 10 juta bukan hal yang tidak mungkin," ujar Erick.

        Menurut Erick, selaras dengan adanya fasilitas KUR, pemerintah juga mengimbau para pelaku UMK untuk dapat memanfaatkan bantuan pembiayaan modal usaha khususnya KUR secara maksimal. Saat ini, sebanyak 50 persen dari total 373 trilliun KUR belum terserap oleh pelaku UMK.

        Baca Juga: Dukung Pengembangan Produk Lokal, BPOM Gelar Pendampingan UMKM di Papua Barat

        Dengan meningkatnya penyaluran KUR diharapkan menjadi stimulus untuk meningkatkan produktivitas usaha sehingga hal tersebut akan membawa para UMK menuju skala yang lebih besar dan tentunya mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

        Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi pengembangan UMKM di Indonesia. Pemerintah juga terbuka akan saran-saran dari rakyat untuk mendorong UMKM yang sudah ada menjadi lebih baik lagi.

        Baca Juga: Pemerintah Serahkan 560 NIB kepada Pelaku UMK di Surakarta

        "Target kita 70 juta pada tahun 2024, kita sudah kerja sama dengan pelaku e-commerce karena yang kita kejar itu mikro. Sekarang ada semangat dari UMKM untuk mengembangkan omzet mereka menjadi lebih baik," jelas Teten.

        Kegiatan Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan kemarin diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM, yang dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Acara kemarin merupakan lokasi kedua dari total rencana pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di 20 daerah di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022 ini. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: