Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Bukti Sudah Kuat', Keluarga Brigadir J Akan ke Mabes Polri, Cium Dugaan Tak Sedap, Gak Main-main!

        'Bukti Sudah Kuat', Keluarga Brigadir J Akan ke Mabes Polri, Cium Dugaan Tak Sedap, Gak Main-main! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Teka-teki tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus berlanjut dan makin menimbulkan banyak tanda tanya. Kali ini, pihak keluarga berencana membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

        Tak tanggung-tanggung, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan pihaknya akan membuat laporan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

        Baca Juga: Masyarakat Diminta Bersabar, Kapolri Sudah Bentuk Tim Ungkap Kasus Brigadir J: Menghindari Spekulasi!

        “Kita besok jam 09.00 WIB mau melaporkan di SPKT Bareskrim Polri. Dugaan pembunuhan, dugaan pembunuhan berencana dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain,” kata Kamaruddin kepada JawaPos.com, Minggu (17/7).

        Dia mengutarakan, pihaknya akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu, terkait dugaan peretasan komunikasi tanpa izin terhadap pihak keluarga almarhum Brigadir J.

        “Bukti-buktinya sudah kuat, akan kita bawa,” ujar Kamaruddin.

        Dia menyesalkan hingga kini belum ada pihak-pihak yang dilakukan penahanan terkait meninggalnya Brigadir J. Mengingat peristiwa itu terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, seharusnya pihak-pihak yang berada di rumah tersebut dilakukan penahanan untuk memudahkan proses penanganan kasus tersebut.

        Kamaruddin pun menyebut, keterangan yang disampaikan Polri berbeda dengan kondisi tubuh korban, dalam hal ini Brigadir J. Dia pun mempertanyakan terdapat luka lebam di bagian tubuh Brigadir J, sehingga memang masih menjadi pertanyaaan.

        Baca Juga: Tegas! Pernyataan Terbaru Mabes Polri Soal Kematian Brigadir J: Hasilnya...

        “Menghasilkan tujuh lubang katanya, nah ini jenis senjata apa yang bisa menghasilkan tujuh lubang. Kemudian ditemukan fakta tubuh almarhum (Brigadir J) terdapat luka, apakah memang setelah ditembak dilakukan penganiayaan atau bagaimana?,” cetus Kamaruddin.

        Terkait kasus ini, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal. Dalam hal ini, tim tersebut mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

        “Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

        Baca Juga: Refly Harun Sebut Kasus Brigadir J Mudah Diungkap, Tapi Kalau Tidak Ada yang 'Menghalangi

        Dedi pun memaparkan, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.

        “Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya,” ujar Dedi.

        Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

        Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, lanjut Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.

        Baca Juga: Pernyataan Resmi Polri Terbaru Terkait Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J

        “Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” pungkas Dedi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: