Setelah Ajudannya, Komnas HAM Bakal Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri: Pasti Kami Akan Minta Keterangan
Penyidikan terhadap kasus kematian Brigadir J dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir, termasuk di Komnas HAM. Setelah memeriksa ajudan Eks Kadiv Propam tersebut, Komnas HAM berencana bakal memanggil Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawati.
Tujuan komnas HAM memanggil Putri Candrawati, untuk dimintai keterangan atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Pasti kami akan minta keterangan Bu Putri," ucap Choirul Anam pada Kamis (28/7/2022).
Anam meneruskan, jika Komnas HAM masih menganalisis dan merangkai urutan kronoloni insiden baku tembak sesama anggota, setelah selesai akan periksan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.
"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP," katanya.
Anam pun belum meastikan kapan akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Namun Komnas akan siapkan pemanggilan tersebut.
"Belum tentu pekan depan, tapi kami sedang persiapkan belum tahu ini, kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensik, mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan nggak jelas. Kalau kami udah tahu ini, kami bisa mengagendakan," terangnya.
Periksa CCTV
Selain itu, Komnas HAM juga memeriksa rekaman kamera keamanan (CCTV) milik Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk menelusuri penyebab kematian Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif.
"Kalau di Irjen Sambo CCTV-nya rusak di rumahnya, kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak? Itu pasti kami tanya," papar Anam.
"Soal yang baru (diganti) didapatkan dalam lingkungan sekitar itu juga kami akan tanya," lanjutnya.
Choirul Anam bilang kalau CCTV dan HP yang dibawa pada pemeriksaan Rabu (27/7/2022) dinilai belum lengkap. Komnas HAM pun memberi tenggat waktu kepada Labfor dan siber dari kepolisian untuk melengkapi kekurangan pekan depan.
"Karena masih ada satu proses baik di siber di labfor yang sekarang belum selesai," ucap Anam.
"Kalau itu dipaksakan misalnya tadi kami periksa, secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," tambahnya.
Untuk diketahui, CCTV di kediaman Irjen Ferdy Sambo dianggap salah satu alat bukti penting untuk menguak peristiwa kematian Brigadir J. Namun demikian, polisi sempat menyatakan bahwa kamera pengamanan di sana rusak sudah sejak beberapa waktu lalu.
Di samping itu, ada sejumlah kejanggalan karena polisi sempat mengganti dekoder di sekitar wilayah perumahan tersebut tanpa prosedur yang tepat. Beberapa hari terakhir, dekoder yang disebut rusak sudah ditemukan.
Polisi juga sempat menyatakan telah menelusuri rekaman CCTV di sejumlah wilayah seperti dalam rute perjalanan keluarga Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta. Hingga rute ambulans yang membawa jenazah Yosua dari kediaman Ferdy ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas