Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setelah Ajudan dan ART Ferdy Sambo, Komnas HAM Akan Panggil Puslabfor Polri, Misteri Kematian Brigadir J Segera Terungkap?

        Setelah Ajudan dan ART Ferdy Sambo, Komnas HAM Akan Panggil Puslabfor Polri, Misteri Kematian Brigadir J Segera Terungkap? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pendalaman yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya pelanggaran HAM.

        Setelah Ajundan dan ART, Komnas HAM direncanakan akan mendalami senjata yang digunakan dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan Bharada E, rekannya sesama polisi.

        Pemeriksaan itu dilakukan dengan memanggil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait uji balistik yang dilakukan. Proses pemeriksaan itu dijadwalkan digelar pada Rabu (3/8/2022) mendatang.

        "Rabu (3/8) kami minta Puslabfor yang menangani soal balistik datang ke Komnas HAM memberikan keterangan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

        Baca Juga: Ya Ampun... Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Fadil Imran Langgar Aturan? Pakar Hukum Tegas Singgung Nama Napoleon Bonaparte

        Pemeriksaan tersebut merupakan bagian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir J. Terbaru pada Senin (1/8) ini, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo diperiksa, serta satu ajudan yang sebelumnya tidak hadir.

        Anam mengklaim informasi yang mereka miliki semakin banyak dari hasil pemeriksaan itu. Khususnya, rentang waktu peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J. Hal itu juga berasal dari sebuah dokumen yang sudah dimiliki Komnas HAM.

        Dia tidak merinci secara jelas dokumen yang dimaksudnya. Namun dipastikannya informasi dari dokumen itu masih harus diverifikasi kembali kebenarannya.

        "Dokumen ini memperkuat berbagai constraint waktu. Jadi constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen. Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek," kata Anam.

        Pada proses pemeriksaan terhadap ART dan ajudan, Komnas HAM mencecar mereka dengan sejumlah pertanyaan mengenai peristiwa penembakan, termasuk menguji kembali hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak lainnya.

        "Semua peristiwa yang terekam dalam berbagai keterangan sebelum-sebelumnya, yang juga terekam dari temuan-temuan kami baik dari Jambi. Maupun yang kami peroleh dari berbagai pihak yang sudah memberikan keterangan kepada Komnas HAM," kata Anam.

        Baca Juga: Jika Tidak Ada Unsur Pelecehan di Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Sebut Dua Kelompok Ini Harus Bertanggung Jawab, Siap-siap!

        Namun Anam tidak mengungkapkan para ART dan satu ajudan yang diperiksa, berada atau tidak di rumah dinas Ferdy Sambo saat penembakan terjadi.

        "Semua orang yang memang dalam konstruksi peristiwa yang terjadi dalam konteks meninggalnya Brigadir Yosua (J), itu kami mintai keterangan," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: