Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mengerti Desakan Publik, Kompolnas: Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari Semua Jabatan Perlu Dilakukan

        Mengerti Desakan Publik, Kompolnas: Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari Semua Jabatan Perlu Dilakukan Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Demi kelancaran proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo diperlukan demi menghindari adanya konflik kepentingan. Diketahui, kejadian polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

        Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun menilai penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri dan Kepala Satuan Tugas Khusus sudah tepat.

        Baca Juga: Ungkit Kasus Brigadir J, Polri dan Publik Harus Ingat Soal Laporan Istri Ferdy Sambo

        "Seyogianya (pencopotan) untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikutip dari Antara, Selasa (2/8).

        Namun, Poengky mengaku akan meminta klarifikasi kepala Polri terkait status Irjen Ferdy Sambo, apakah benar sudah dinonaktifkan atau belum. "Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satgassus atau tidak," ujar dia.

        Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa yang kini jadi sorotan publik tersebut.

        Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut. Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

        Baca Juga: Ungkit Soal Orang Sekitar Irjen Ferdy Sambo, Pakar Hukum Cium Pemeriksaan "Gelap" Soal Brigadir J

        "Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," ujarnya.

        Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi, dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi. Kemudian, Kapolri juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: