Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kapolri Tegaskan Akan Terus Melakukan Pengembangan Terkait Penetapan Tersangka Bharada E: Apakah Ada yang Menyuruh...

        Kapolri Tegaskan Akan Terus Melakukan Pengembangan Terkait Penetapan Tersangka Bharada E: Apakah Ada yang Menyuruh... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Babak baru dari kasus tewasnya Brigadir J ditandai dengan ditetapkannya Bharada E jadi tersangka.

        Mengenai perkembangan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara terang benderang ke publik.

        Timsus Polri pun saat ini sedang mendalami adanya kemungkinan Bharada E diperintah untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

        "Tentunya (penembakan, red) ini sedang kami kembangkan, apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia (Bharada E, red) sendiri," kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).Sigit mengatakan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti pada tersangka Bharada E saja, tetapi Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan tersebut.

        Dalam kesempatan tersebut, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk mengungkap peristiwa pidana tersebut.

        Baca Juga: Pengakuannya ke Komnas HAM Jadi Sorotan Tajam, Refly Harun dan Ahli Pidana Sebut Bharada E dalam Situasi "Maju Kena Mundur Kena", Ada Apa?

        Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J.

        "Tidak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan sehingga semuanya menjadi jelas. Terkait siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana tersebut, akan kami  tindak tegas," tegas dia.

        Pada Kamis malam (4/8), Sigit pun mengeluarkan surat telegram mutasi terhadap 3 orang perwira tinggi.

        Dia menyebut mutasi tersebut masih akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan menyasar ke polisi lainnya.

        "Tiga pati Polri bintang 1 saat ini sedang berproses dan kemungkinan akan berkembang ke nama dan pangkat lain," imbuhnya.

        Baca Juga: Elektabilitas NasDem Ambruk Disebut Gegera Anies Baswedan, Musni Umar Jelas Nggak Terima: Patut Diduga, Pemodal Mau…

        Tak hanya itu, Timsus bahkan telah memeriksa 25 personel di lingkup kepolisian. Pemeriksaan 25 personel tersebut bisa berlanjut ke pidana.

        Namun, hingga saat ini, pemeriksaan terhadap 25 personel baru terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

        "Kami akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kami juga akan memproses pidana yang dimaksud," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: