Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dibunuh Ferdy Sambo Cs, Eksekusi Brigadir J Tak Sampai 10 Menit?!

        Dibunuh Ferdy Sambo Cs, Eksekusi Brigadir J Tak Sampai 10 Menit?! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Refly Harun turut mengawal perkembangan kasus kematian Brigadir J dimana Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai aktor intelektual dibalik hal tersebut.

        Namun dirinya kali ini tak menyoroti hal tersebut, ia lebih memilih menganalisis soal rekaman CCTV terkait detik-detik pembunuhan dalam kasus tersebut yang telah terungkap ke publik.

        Baca Juga: Dikelilingi 8 Ajudan dari Kepolisian, Hidup Ferdy Sambo Bikin Heran Rocky Gerung: Nggak Jelas Fasilitas Itu Buat Apa

        Pakar Hukum Tata Negara tersebut mengingatkan bahwa pembahasan itu tak berdasarkan keterangan lengkap, tetapi hanya melalui rekaman jejak CCTV.

        Dalam rekaman tersebut, ada kesimpulan sementara bahwa eksekusi Brigadir J dilakukan antara pukul 17.06 hingga 17.23 WIB pada 8 Juli 2022.

        Refly menilai jika kesimpulan waktu eksekusi disimpulkan seperti itu, hal tersebut akan menguatkan skenario pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo.

        Baca Juga: Fadli Zon Soroti Tingkah Wamenkumham yang Melengos Saat Ditanya Soal Kasus Ferdy Sambo: Tak Bertanggung Jawab!

        “Itu menguatkan skenario terjadinya pelecehan seksual dan tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J,” ujarnya dilansir dari YouTube Refly Harun, Kamis (11/8).

        Menurut Refly, simpulan waktu eksekusi itu sangat sempit.

        Sebab, pada 17.06, rombongan baru meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo dan iring-iringan mobil berjalan menuju rumah dinas sang jenderal alias TKP penembakan Brigadir J.

        Baca Juga: Nyawa Dibalas Nyawa! Omongan Ustaz Derry Sulaiman Buat Ferdy Sambo Ingatkan Kasus KM 50: Allah Matikan Akal Penjahat

        Lama waktu perjalanan, menurut Refly, tentu makin mempersempit waktu kejadian penembakan Brigadid J.

        “Pukul 17.06 baru berangkat, mungkin sampai di rumah dinas pada 17.10. Apakah eksekusinya tak sampai 10 menit?,” tuturnya.

        Selain itu, Refly juga menemukan sejumlah kejanggalan pada jam di rekaman CCTV tersebut.

        “Di CCTV rumah pribadi, Sambo baru keluar rumah pribadi pada 17.10. Namun, ada satu CCTV yang malah menunjukkan pukul 18.25. Bukannya jaraknya hanya 500-1000 meter?,” paparnya.

        Refly juga menilai bahwa simpulan waktu kejadian itu juga tak menjelaskan kondisi luka bekas penganiayaan yang ada di jenazah Brigadir J.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Nasib Satgasus Merah Putih Dibongkar Lemkapi: Pada Akhirnya...

        “Itu waktunya sebentar sekali, rasanya enggak mungkin. Saya berspekulasi kejadiannya pukul 15.49 sampai 17.00. Sementara itu, 17.06 sampai 17.23 itu hanya alibi,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: