Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengungkapan Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo Tegas dan Jelas, Jenderal Listyo Banjir Pujian!

        Pengungkapan Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo Tegas dan Jelas, Jenderal Listyo Banjir Pujian! Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo banjir pujian dan apresiasi setelah berhasil mengungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo adalah tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

        Tak hanya publik, bahkan tokoh ternama dan pejabat pemerintahan juga menyuarakan aspirasinya terkait hal tersebut, seperti Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

        Baca Juga: Akui Atur Skenario dan Perintahkan Buat Bunuh Brigadir J, Begini Pembelaan Diri dari Ferdy Sambo

        Dirinya memberikan apresiasi terhadap kinerja Jenderal Listyo dan seluruh jajarannya dalam pengungkapan kasus tersebut.

        "Saya sebagai pimpinan Komisi III yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim," kata Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/8/2022).

        Sahroni menyebut bahwa penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran mengenai kronologi juga peran tersangka dalam penembakan Brigadir J sangat transparan dan masuk akal, sehingga sesuai harapan masyarakat.

        "Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," ungkap dia.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Berbohong Selama Kasus Brigadir J Bergulir, Termasuk Soal Pelecehan Istrinya?

        Politisi Demokrat itu bahkan mendukung proses hukum Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan.

        Menurut Sahroni, momentum tersebut baik dan pasti akan mendapatkan dukungan positif dari seluruh masyarakat untuk jajaran Polri.

        "Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri," tandasnya.

        Baca Juga: Ini Daftar Perwira Diduga Langgar Etik Soal Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo, Pangkatnya Bukan Main!

        Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

        Sigit menyebut penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara dan bukti-bukti yang telah diselidiki.

        "Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara dan Timsus memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," ucap dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

        Baca Juga: Ada Apa Sama Istri Ferdy Sambo... Laporkan Brigadir J Bisa, Dimintai Keterangan Diam Seribu Bahasa

        Sigit memastikan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada peristiwa tembak menembak, tetapi Sambo sendiri yang melakukan skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya, pada Jumat (8/7) lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: