Sebut Desakan Kompolnas Ngawur, Anak Buah Prabowo Blak-blakan Bilang Ferdy Sambo Belum Tentu Salah
Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai desakan Kompolnas ke kepolisian agar memecat Irjen Ferdy Sambo itu aneh.
"Kompolnas desak Sambo dipecat, aneh," ungkap eks Waketum Gerindra itu kepada JPNN.com, Senin (22/8).
Baca Juga: "Jangan Ditambah Bumbu", DPR Desak Mahfud MD Beberkan Fakta Sepenuhnya Soal Kasus Ferdy Sambo
Anak Buah Prabowo Subianto tersebut menjelaskan meski Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi eks Kadiv Propam Polri itu belum tentu bersalah di pengadilan nanti.
"Sambo belum tentu terbukti bersalah. Nanti kalau hakim di pengadilan memutuskan Sambo dinyatakan tidak bersalah, bagaimana? Dengan dalil hati, perasaan, jiwa, dan batinnya terancam akibat kejadian di Magelang," ujar Arief.
"Sebab, ancaman ke hati, batin, jiwa, dan perasaan terhadap seseorang itu tidak ada ukurannya, yang pasti lebih membahayakan bagi seseorang daripada diancam oleh senjata api ataupun senjata tajam," sambung Arief.
Polri pun telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan KM.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Mau Lengser, Anies Baswedan Bawa DKI Jakarta Diambang Kerugian Besar
Ferdy Sambo dkk diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar