Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BP Tapera Tunjuk BTN Salurkan KPR Tapera Syariah

        BP Tapera Tunjuk BTN Salurkan KPR Tapera Syariah Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Banda Aceh -

        Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin membeli rumah dengan skema syariah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akhirnya merilis Tapera Syariah. Produk terbaru tersebut diluncurkan di Nangroe Aceh Darussalam, Selasa (23/8/2022), dimana Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Negara (Persero ) Tbk menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah.

        Pada acara peluncuran tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia  K. H. Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BP Tapera dan seluruh pihak khususnya pelaku jasa keuangan yang mewujudkan Tapera Syariah.

        Menurut, Wakil Presiden K. H. Ma'ruf Amin peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum yang tepat karena tren gaya hidup islami makin meluas, dan preferensi memiliki produk syariah menjadi makin meningkat. “Masih ada ruang besar untuk pengembangan Tapera Syariah ke depan,” kata Wakil Presiden, K. H. Ma'ruf Amin. Baca Juga: BTN Gandeng Google Cloud dan Multipolar Terapkan Teknologi Awan

        Wakil Presiden juga menjelaskan sejumlah hal yang dapat dilakukan agar Tapera Syariah dapat berkembang diantaranya , pro aktif melakukan penawaran Tapera Syariah dengan melakukan upaya jemput bola,  inovatif dan aktif kepada pegawai ASN dan BUMN untuk mendapatkan manfaat layanan Tapera Syariah, melakukan perluasan cakupan kepesertaan, melakukan literasi skema tapera syariah, dimana perhitungan lebih murah daripada konvensional serta BP Tapera harus senantiasa menjaga komitmen prinsip syariah

        Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyambut baik peluncuran produk Tapera Syariah.

         “Kami sangat mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera syariah yang memang telah ditunggu oleh masyarakat, dan  BTN Syariah sangat bangga menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah, semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya,” kata Hirwandi Gafar.

        Hirwandi menjelaskan, Tapera Syariah adalah program khusus bagi peserta Tapera yang saat ini masih pada segmentasi pekerjaan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan, dengan manfaat bagi peserta dapat difasilitasi program Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR), Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan pembiayaan Bangun Rumah (PBR). Syaratnya nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Tapera).

        “Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual- beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0%, marjin tetap sebesar 5% sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” kata Hirwandi.

        Di Aceh sendiri, BTN Syariah mencatatkan realisasi KPR Subsidi  sampai dengan Juli 2022 sebanyak 348 unit atau Rp 47,725  miliar sedangkan, realisasi KPR non Subsidi tercapai 82 unit atau sebesar Rp 16,3 miliar. Total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN adalah 289 unit atau sebesar Rp. 42,7 miliar.

        Sementara itu, Adi Setianto, Komisioner BP Tapera menyampaikan bahwa per Agustus 2022 , BP Tapera mencatat sebanyak 179.030 peserta Tapera yang menggunakan skema syariah, dengan dana kelolaan mencapai Rp358,54 miliar. Baca Juga: Tapera Syariah, Solusi bagi Umat Muslim Guna Miliki Rumah Idaman

        “Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada 290 perserta Tapera Syariah  dengan nilai Rp 42,87 miliar, hal ini merupakan bentuk Komitmen BP Tapera,” katanya.

        Adi juga menerangkan bahwa pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan  mengajak ASN melakukan pemutakhiran data di program Sithara agar dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan Tapera. “Kami harap dengan diluncurkan dapat berperan keuangan syariah dan value chain perumahan,” tutup Adi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: