- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
PDIP Koar-Koar Jual Beli Jabatan, Anak Buah Anies Baswedan Beri Jawaban: Alhamdulillah...
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons isu jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung, praktik jual beli itu disebut telan biaya sampai ratusan juta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya membantah keras adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, isu itu diungkap oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
"Alhamdulillah di tataran kami tidak ada (temuan jual beli jabatan) karena semua mekanisme dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Maria saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Dia mengeklaim pihaknya selalu menyelenggarakan proses pengangkatan termasuk lurah dan camat sesuai mekanisme. Ada sejumlah proses yang harus dilalui.
Pertama, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mesti mengajukan nama-nama yang akan diusulkan untuk naik jabatan. Lalu, BKD akan menggodok nama-nama tersebut sebelum dilanjutkan ke uji kompetensi.
"Hasil dari uji kompetensi itu kemudian akan digunakan sebagai bahan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," kata dia. Baperjakat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali dan beranggotakan Asisten Pemerintahan Setda DKI, perwakilan SKPD, Inspektorat, dan BKD.
"Jadi, semua mekanisme itu harus dilewati, kalau itu ada oknum ya saya enggak tahu," tuturnya.
Sebelumnya, Gembong Warsono membeberkan adanya praktik jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, Gembong menyebutkan bahwa banyak persoalan jual beli jabatan.
Baca Juga: Gak Ada Pemimpin Seperti Anies Baswedan, Gembong PDIP Harus ke Dokter!
"Sudah berapa oknum saya temukan, orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser ke naik sedikit saja minta Rp60 juta," ucap Gembong dikutip dari akun TikTok @fraksipdipjkt, Rabu (24/8).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, anggota Komisi A ini menuturkan bahwa jual beli jabatan terjadi dari tataran lurah hingga camat. Harga untuk jabatan tersebut juga berbeda-beda, mulai dari Rp60 juta hingga Rp250 juta.
"(Kalau camat) ya sekitar Rp200 juta, ya Rp250 juta, kalau Rp2,5 juta beli rokok saja enggak cukup," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum