Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BLT dan BSU 2022 akan Disalurkan Lagi, Simak Besaran Dana dan Cara Penyalurannya

        BLT dan BSU 2022 akan Disalurkan Lagi, Simak Besaran Dana dan Cara Penyalurannya Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial dengan total Rp24,17 triliun sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM. Tercatat, tahun ini ada tiga jenis Bansos yang akan diterima. 

        Ketiga jenis bansos tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan bansos anggaran daerah. 

        Ini diberikan kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global.

        Dari total Rp24,17 triliun akan dibagi Rp12,4 triliun untuk BLT, Rp9,6 triliun untuk BSU dan sisanya untuk bansos anggaran daerah. 

        Baca Juga: Cek! Ini Tiga Jenis Bansos Tambahan dengan Total Rp24,17 Triliun, Ada BLT dan BSU

        Untuk BLT akan diberikan sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

        "Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua. Nanti Ibu Mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detail itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun," tutur Menkeu.

        Baca Juga: Serahkan Bansos ke Warga Badung, Wapres Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Bantu Masyarakat

        Selain itu, Menkeu menyebut bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

        "Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. 

        Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bansos Tambahan Total Rp24,17 Triliun, Menkeu Harapkan Bisa Tekan Kemiskinan

        Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

        "Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial," tutur Menkeu.

        Menkeu berharap, agar sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

        Baca Juga: Kemensos dan PPATK Bentuk Satgas Pengawasan terhadap Penyelenggara PUB dan Pengelolaan Bansos

        Ia mengatakan, total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun.

        "Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," ujar Menkeu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: