Fakta Rekonstruksi Ungkap Sehari Sebelum Terbunuh Brigadir J Diancam Kuat Ma’ruf
Terungkap fakta terbaru setelah dilakukan rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sehari sebelum meninggal, Brigadir J sempat diancam akan dibunuh oleh supir pribadi keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.
Kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo Cs memasuki babak baru setelah aparat kepolisian melakukan rekonstruksi, Selasa (30/8) lalu.
Banyak fakta-fakta seputar pembunuhan Brigadir J yang baru terungkap setelah reka adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling Tiga, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Angin Segar?
Salah satu fakta baru yang terungkap lewat rekonstruksi selama 7,5 jam tersebut adalah, adanya ancaman terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, dugaan ancaman terhadap Brigadir J tersebut masih berupa rumor yang tak terkonfirmasi.
Awalnya, dugaan pengancaman tersebut diungkap oleh kekasih almarhum Brigadir J, yakni Vera Simanjuntak.
Baca Juga: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J: Woi, Kamu Tembak! Kau Tembak, Cepat!
Vera mengatakan, kekasihnya sempat menyampaikan informasi ada ancaman pembunuhan sehari sebelum pacarnya tewas.
Setelah Vera, kuasa hukum Brigadir J juga mengungkap dugaan yang sama. Hal itu diperkuat oleh Komnas HAM yang menegaskan terdapat keterangan menyebut Brigadir J diancam.
Menurut Komnas HAM, ada keterangan dari Vera bahwa Brigadir J mengatakan diancam dibunuh oleh squad.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mohon Siap-siap! Survei: Mayoritas Publik Percaya Brigadir J Sengaja Dibunuh
Belakangan diketahui, yang dimaksud Brigadir J sebagai 'Squad' itu adalah Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo.
Selengkapnya, ancaman yang diterima Brigadir J itu adalah, dirinya dilarang naik ke atas untuk menemui Ibu PC. Kalau naik ke atas, Brigadir J akan dibunuh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty